Bawaslu Kota Madiun Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Kepada Kelompok Disabilitas, Ormas dan Media Massa - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

Bawaslu Kota Madiun Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Kepada Kelompok Disabilitas, Ormas dan Media Massa

Share This

 



Madiun, Pojok Kiri - Bawaslu (Badan Pengawasan Pemilu Kota Madiun) menggelar sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif kepada kelompok disabilitas, organisasi kemasyarakatan dan media massa yang digelar di Sun Hotel, pada Rabu (24/08/22). 


Dalam sosialisasi pemilu partisipatif, hadir sebagai narasumber Aang Khunaifi, Kordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jawa Timur, yang banyak menyoroti tentang keberadaan disabilitas dalam pemilu 2024 mendatang. 


" Saat ini kita konsentrasi terkait dengan keberadaan kawan-kawan disebut disabilitas di 38 Kabupaten, Kota, tujuan nantinya pada proses penyusunan dan pendataan daftar pemilih untuk pemilu 2024, keberadaan mereka ini tidak lagi terabaikan sebagaimana penyelenggaraan pemilu sebelumnya, yang beberapa masih terdapat terlewatkan, tidak masuk dalam daftar pemilih atau masuk dalam daftar pemilih namun tidak ditandai kode disabilitasnya sehingga pada pelaksanaan pemungutan suara nya fasilitasi terkait dengan hal tersebut terabaikan oleh penyelenggara di tingkat bawah " Terang Aang Kunaifi. 


Keberadaan Disabilitas di setiap daerah, jika terdeteksi sejak sekarang, akan lebih mudah menginformasikan ke KPU untuk memberikan atensi secara khusus.


" Kebutuhan penyandang disabilitas berbeda - beda, atensi secara khusus akan lebih memudahkan kawan-kawan KPU untuk memfasilitasi, jumlahnya juga tidak sedikit, kehadiran Bawaslu untuk selalu mengingatkan terkait dengan fasilitasi keberadaan kawan-kawan disabilitas di setiap TPS juga perlu diperhatikan, karena perlakuan kawan-kawan disabilitas itu kebutuhannya tidak sama antara penyandang tunanetra dengan tunarungu, berbeda - beda " Ungkap Kordiv Pengawasan Bawaslu Jatim. 



Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Madiun, Kokok Heru Purwoko menyampaikan pada pemilu 2024 nanti, penyandang disabilitas harus terdaftar di DPT (Daftar Pemilih Tetap). 


" Untuk pemilu 2024 nanti disabilitas khususnya di kota Madiun harus terdaftar di DPT, sehingga apabila ada yang belum terdaftar nanti akan secepatnya mengurus, dari masing-masing kelompok tadi akan menyampaikan kepada kami dan kami nanti akan meneruskan ke KPU untuk dilakukan pendataan, walaupun sebenarnya, semoga aturan yang masih seperti pemilu yang kemarin, bahwa yang sudah mempunyai KTP dan kebetulan tidak terdaftar di DPT tetep boleh memilih, semoga aturan itu masih berlaku hingga nanti tidak begitu repot temen-temen disabilitas agar dipastikan mereka punya KTP El otomatis dia mempunyai hak untuk memilih " Jelas Kokok HP


Penyandang disabilitas di kota Madiun yang kurang lebih hampir 150 orang dan diperkirakan bertambah, pada pemilu 2024 di TPS perlu diperhatikan dan di awasi apabila ada hal-hal yang merugikan kelompok disabilitas akan di sampaikan kepada KPU. (yah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages