Buah Hatinya Rawat Inap Saat Momen Lebaran, Oktia Tetap Tenang Karena Ada Program JKN - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

Buah Hatinya Rawat Inap Saat Momen Lebaran, Oktia Tetap Tenang Karena Ada Program JKN

Share This


Madiun, Pojok Kiri – Lebaran yang selayaknya menjadi momen membahagiakan berkumpul dan bersilaturahmi dengan keluarga, justru menjadi momen yang tidak terlupakan bagi Oktia Yhala Putri karena sang buah hati harus menjalani rawat inap di salah satu rumah sakit di Kabupaten Ponorogo akibat terdiagnosa penyakit demam berdarah.



Annisa Fatimah Azzahra, putri dari Oktia awalnya mengalami demam tinggi selama tiga hari. Karena kondisi demam yang tidak segera membaik dan berhari-hari, Oktia berinisiatif membawa Annisa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSU Muhammadiyah Ponorogo untuk mendapatkan pemeriksaan oleh dokter. Setelah menjalani pemeriksaan tersebut Annisa harus segera mendapatkan perawatan yang lebih intensif.



“ Kaget saat ternyata mendengar diagnosa dokter bahwa anak saya terkena demam berdarah. Artinya pada saat itu saya dan keluarga akan merayakan lebaran di rumah sakit,” kata Oktia membuka perbincangan.



Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang diamanatkan oleh Undang-Undang sebagai pengelola program jaminan kesehatan telah memberikan perlindungan bagi seluruh lapisan masyarakat di bidang kesehatan untuk dapat mengakses pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama. 



Ketika masyarakat sudah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), mereka akan merasa tenang jika sewaktu-waktu harus menjalani pengobatan baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).



Oktia yang tercatat sebagai peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) menceritakan bahwa ketika di IGD rumah sakit, tenaga kesehatan memberikan pelayanan yang baik dan memuaskan. Dengan sigap mereka yang bertugas melakukan pemeriksaan dan tindakan tanpa memandang apakah pasien tersebut merupakan pasien umum atau peserta JKN.



“Kami datang, anak saya langsung mendapat penanganan.Setelah itu kami melakukan pengurusan administrasi dan dengan menunjukkan Kartu Identitas Anak (KIA) pihak rumah sakit sudah mengetahui bahwa anak saya merupakan peserta JKN,” tambahnya.



Perempuan 29 tahun itu menegaskan bahwa sebagai peserta JKN harus paham dan mengerti mengenai alur serta prosedur yang telah menjadi ketentuan. Selain itu sebelum mengakses layanan kesehatan peserta JKN harus memastikan bahwa status kepesertaan Program JKN berstatus aktif.



“Berobat hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan salah satu kemudahan ketika peserta JKN lupa tidak membawa kartu fisik. Selain KTP, bisa juga menunjukkan KIS Digital yang bisa diakses melalui Aplikasi Mobile JKN. Untuk mengecek status kepesertaan saja juga sudah bisa dilakukan melalui layanan Pandawa (Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp) di nomor 08118156165.,” jelas Oktia.



Di akhir perbincangan, Oktia menyampaikan pesannya kepada masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN untuk segera mendaftarkan diri beserta keluarganya. Bagi masyarakat yang sudah menjadi peserta JKN, tak lupa untuk memastikan keaktifan status kepesertaan dengan rutin membayar iuran setiap bulannya. Sesuai dengan prinsip gotong royong yang diusung dalam penyelenggaraan Program JKN, bahwa iuran peserta JKN yang sehat akan digunakan untuk membantu peserta JKN yang sakit dan membutuhkan biaya layanan kesehatan.



“Selain ada rasa tenang tersendiri ketika kita menjadi peserta JKN, kita bisa saling membantu peserta JKN yang lain dengan iuran yang kita bayarkan setiap bulan. Jangan merasa rugi jika kita tidak pernah menggunakan Program JKN untuk mengakses layanan kesehatan,justru kita harus bersyukur kalau tidak pernah menggunakan karena artinya kita diberikan kesehatan, dan Program JKN menjadi payung kita untuk mencegah dan melindungi keluarga kita di bidang kesehatan,” tutup Oktia.(rn/tk/yah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages