Nganjuk, Pojok Kiri.-Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan eks
lokalisasi "Guyangan" yang berada di kecamatan Bagor, Satuan polisi
Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Nganjuk melakukan program
"Nobat"(Nongol babat). Kegiatan ini rutin dilakukan oleh instansi ini
agar para Pekerja Sex Komersial (PSK) tidak kembali beroperasi di eks
lokalisasi tersebut.
Dengan menyasar di kontrakan-kontrakan dan cafe yang diduga
masih dijadikan tempat dan transaksi porstitusi di eks lokalisasi Guyangan,
Satpol PP kabupaten Nganjuk berhasil mengamankan 24 wanita diduga PSK dan satu
orang laki-laki diduga hidung belang.
Puluhan wanita dan satu laki-laki ini diamankan pada Rabu malam
06/02/2019.
Dari semua wanita yang terjaring semuanya dari luar daerah
hanya seorang laki-laki yang ikut terjaring berasal dari Werungotok kecamatan
kota Nganjuk. Sedangkan dari pendidikannya mereka rata-rata lulusan SMA dan dua
orang lulusan sarjana. Untuk mengetahui mereka PSK atau bukan, pihak Satpol PP
bersama dinas Kesehatan dan dinas Sosial kabupaten Nganjuk melakukan assesment.
"Dari hasil
assesment sebanyak 16 wanita dinyatakan harus di rehabilitasi, dan sisanya
dipulangkan kerumahnya masing-masing melalui dinas sosial setempat, sedangkan
yang di rehabilitasi sebanyak 12 wanita ke pusat rehabilitasi Sidoarjo dan 4
wanita lainnya di pusat rehabilitasi Kediri," ujar Drs. Abdul Wakqid, MM
Kasatpol PP kabupaten Nganjuk disela-sela pemberangkatan PSK 07/02/2019.
Masih menurut Kasatpol PP Abdul Wakid, dari hasil penertiban
semalam ada dua orang yang terindikasi HIV satu wanita sudah masuk data lama
dan satu wanita data baru. Sedangkan usia mereka yang terjaring dalam operasi
Nobat yang paling muda berusia 19 tahun dua orang satu dari Karang Pucung
Cilacap dan satunya dari Sukomulyo Malang serta yang paling tua berusia 50
tahun dari desa Sukomulyo Malang sedangkan lainnya berusia kisaran tiga puluhan
tahunan.
"Pemulangan dan pemberangkatan ke pusat rehabilitasi
akan dikawal oleh Satpol PP, karena ini salah satu bentuk program pemerintah
kabupaten Nganjuk agar mereka tidak kembali lagi pada pekerjaannya yang semula
dan juga bentuk dari program me-manusiakan manusia," ujarnya lagi.
Sedangkan menurut wakil bupati Nganjuk, Dr. Drs. Marhaen
Djumadi, SE, SH, MM, M.B.A pada koran ini menyatakan perang terhadap para PSK
yang masih beroperasi di wilayah kabupaten Nganjuk. Karena pemerintah daerah
kabupaten Nganjuk sendiri telah menutup lokalisasi yang pernah ada. Jadi
menurutnya, PSK yang masih beroperasi di wilayahnya telah melanggar Perda dan
sudah seharusnya ditindak tegas.
"Pada tahun 2012 lalu, yang terinfeksi virus HIV hanya
1 orang tapi pada tahun 2018 masyarakat Nganjuk yang dinyatakan terinfeksi HIV
telah mencapai 1126, ini sangat pesat perkembangannya dan sudah saatnya ruang gerak
penyakit masyarakat ini dipersempit lagi kalau bisa sudah tidak ada lagi tempat
di kabupaten Nganjuk," ujar wabup Marhaen.
Masih menurut Kang Marhaen eks lokalisasi Guyangan oleh
pemerintah daerah kabupaten Nganjuk akan di programkan menjadi pusat UMKM dan
tempat pendidikan bahasa (kampung bahasa). Yang nantinya bagi pelajar dari mana
saja bisa belajar bahasa apa saja di eks lokalisasi tersebut.
"Agar tidak dijadikan tempat dan transaksi porstitusi,
oleh pemerintah daerah eks lokalisasi Guyangan akan dijadikan pusat pendidikan
bahasa dan UMKM dan ini adalah terobosan baru bagi kabupaten Nganjuk agar
menjadi kota yang bermartabat," pungkas Kang Marhaen.
Sesaat sebelum pemulangan dan pemberangkatan ke pusat
rehabilitasi, ruangan Satpol PP dibanjiri tangis para PSK, mereka bahkan
berjanji pada Kasatpol PP untuk tidak mengulangi pekerjaan kotor ini, asal
tidak dibawah ke pusat rehabilitasi atau diantar pulang sampai depan rumah
mereka. Karena menurut para PSK akan berdampak pada kehidupan sosialnya. (Ind)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar