Ngawi, Pojok Kiri -Anjuran pemerintah untuk tidak berkerumun
/ Social Distancing saat masa pandemi
virus corona tidak di-indahkan oleh beberapa puluh pemuda yang begadang di
warung kopi jalan Ronggo warsito serta Hassanuddin ,akibatnya semua di bawa di
kantor (Satuan Polisi Pamong Praja) Satpol PP untuk diberi pendataan dan
pembinaan.Rabu malam (29/04)
Eko Heru Tjahjono Selaku Kasatpol PP mengatakan Kegiatan ini
kita lakukan setiap hari untuk menekan angka penyebaran covid 19 ,himbauan
pemerintah untuk tidak berkerumun juga di langgar,terpaksa kita bawa 23 orang
ke kantor untuk di data dan diberi pembinaan.
Pelarangan truk berhenti di bahu jalan sepanjang kabupaten
Ngawi sudah sesuai petunjuk bupati dalam penanganan dan pencegahan covid
corona.
" selain itu juga kita menghimbau bagi sopir ber-Ktp di
luar kabupaten Ngawi dipersilahkan melanjutkan perjalanan,banyak sopir yang
berasal dari zona merah,harus kita waspadai " Ucapnya.
Satpol PP dalam kegiatan ini melibatkan sekitar 25
anggotanya ,rute yang dilalui dalam operasi yaitu jl ronggo
warsito,hassanudin,Taman Sukowati,terminal lama,ring road,Terminal baru dan
kembali ke Mako.(BAMS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar