Hamil Usia 5 Bulan, Siska Rutin Cek Kesehatan Menggunakan JKN - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

Hamil Usia 5 Bulan, Siska Rutin Cek Kesehatan Menggunakan JKN

Share This


Madiun, Pojok Kiri – Menanti kelahiran sang buah hati merupakan suatu hal yang sangat membahagiakan bagi seluruh ibu di dunia ini. Hal itupun yang sedang dirasakan oleh Siska Triana Dewi. Ibu muda yang akrab disapa Siska merupakan ibu dari tiga orang anak dan saat ini telah mengandung dan kehamilannya sudah memasuki usia lima bulan.


Siska terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) merasakan akan pentingnya Program JKN di masa - masa kehamilan. Dirinya tak perlu khawatir atas biaya pelayanan kesehatan setiap merasakan sakit sewaktu – waktu.


"Di masa kehamilan saat ini, terkadang merasakan sakit yang luar biasa, hingga saya harus melakukan pemeriksaan  di Puskesmas Demangan  Kota Madiun dan pernah juga dirujuk ke RSUD Kota Madiun, " Ungkap Siska.


Siska yang disibukkan dengan kegiatannya sebagai pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Madiun mengaku bahwa setiap bulan dirinya melakukan pemeriksaan kesehatan di fasilitas kesehatan demi menjaga kesehatan buah hati yang dikandungnya. 


Pelayanan saat itu menurutnya sangatlah baik dan memuaskan, baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) .


“Semuanya sangat baik, mulai dari bagian pendaftaran, pemeriksaan oleh dokter, hingga pelayanan di farmasi menurut saya sangat memuaskan. Kalau orang bilang sebagai peserta JKN mendapatkan perlakuan yang beda, saya bisa memastikan itu tidak benar ya. Karena saya sudah merasakan sendiri, pelayanannya sama dengan pasien umum,” jelas perempuan 32 tahun itu.


Hal lain yang menjadikannya Siska bersyukur adalah sebagai peserta JKN segmen PBI, Siska tidak bingung memikirkan iuran yang wajib dibayarkan setiap bulannya. Seperti yang telah kita ketahui bahwa untuk peserta JKN segmen PBI tersebut, iuran setiap bulannya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah setempat. Sehingga peserta JKN tersebut tidak dibebankan untuk membayar iuran jaminan kesehatan.


Untuk itu Siska mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Kota Madiun yang senantiasa berkomitmen untuk mewujudkan masyarakat yang sehat. Tidak ada lagi rasa takut jika sewaktu-waktu dalam kondisi sakit dan membutuhkan pelayanan kesehatan.


”Sebelum terdaftar sebagai peserta JKN, membayangkan untuk melakukan pemeriksaan ke dokter saja selalu takut, takut biaya yang harus dikeluarkan mahal. Tapi sekarang, rasanya benar-benar aman terlindungi oleh jaminan kesehatan yang dikelola oleh BPJS Kesehatan itu,” kata Siska.


Ia juga berharap bahwa program jaminan ini akan senantiasa ada memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia, sehingga semua orang berhak mendapatkan layanan kesehatan secara adil dan merata. Tak lupa Siska juga berpesan kepada masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan, untuk segera mendaftarkan diri dan keluarganya sebagai peserta JKN.


“Sedia payung sebelum hujan, menjadi peserta JKN sebelum sakit. Karena banyak sekali manfaat yang akan dirasakan sebagai peserta JKN. Jika memang kondisi ekonomi tidak memungkinkan, saya sarankan untuk bisa melaporkan ke dinas setempat agar dilakukan pendataan dan dimasukkan sebagai penerima bantuan seperti saya,” tambahnya.


Pihak-pihak yang berkaitan dengan penyelenggaraan Program JKN juga diharapkan Siska dapat bekerja sama dengan baik demi mendukung suksesnya program jaminan kesehatan tersebut.


Seluruh fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan harus menjalankan komitmennya untuk memberikan pelayanan yang baik kepada seluruh pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan, terlebih peserta JKN. Dengan menjalankan komitmen tersebut, maka kebutuhan peserta JKN dalam mendapatkan pelayanan kesehatan dapat terpenuhi dengan baik dan tidak akan ada lagi pemberitaan negatif dari masyarakat mengenai penyelenggaraan program jaminan kesehatan tersebut.(rn/tk/yah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages