Respon Cepat Unit Patroli Polsek Karangjati, Tindak Pelaku Aksi Bali - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

Respon Cepat Unit Patroli Polsek Karangjati, Tindak Pelaku Aksi Bali

Share This

Ngawi, Pojok Kiri - Merespon aduan masyarakat, Unit Patroli Polsek Karangjati Polres Ngawi tindak pera pemuda pelaku aksi Balap Liar (Bali) yang meresahkan masyarakat Desa Gempol, Kecamatan Karangjati, Jum'at (2/12/12).


Penindakan tersebut dilaksanakan pada pukul 16.00 WIB berdasarkan informasi dari masyakarat tentang adanya beberapa pemuda yang sering melakulan balap liar di wilayah Desa Gempol, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi.


Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Karangjati Iptu Agus Andi Anto Prabowo, S.H., M.H. saat dikonfirmasi Pojok Kiri usai memimpin Unit Patroli Polsek Karangjati melakukan penindakan balap liar tersebut.



"Sesuai petunjuk dan arahan Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K., M.H, bahwa balap liar yang meresahkan warga, perlu diambil tindakan kepolisian agar masyarakat merasa nyaman dan tidak terganggu, demi terjaganya keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar AKP Agus Andi, Jum'at (2/12/12).


Oleh karena itu, menurut AKP Agus Andi, dirinya bersama Unit Patroli Polsek Karangjati hadir di tengah masyarakat demi memberikan rasa aman dan nyaman di lingkungan tersebut untuk merespon informasi yang meresahkan warga, sesuai dengan tugas pokok Polri yang melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat.


"Dari hasil penindakan balap liar yang berlokasi di jalan umum Talok-Pangkur di Desa Gempol tersebut petugas berhasil mengamankan 1 unit mobil Daihatsu Grand Max, 2 unit sepeda motor dan 3 orang pemuda asal dari wilayah Kecamatan Pilangkenceng dan Kecamatan Mejayan Kabupaten Madiun yang diduga akan melakukan aksi balap liar," terang Iptu Agus Andi.



Lebih lanjut Iptu Agus Andi menyebut, ketiga orang pemuda yang berhasil diamankan beserta barang bukti kendaraan tersebut dibawa petugas ke Mako Polsek Karangjati guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


Atas terjadinya aksi balap liar tersebut, AKP Agus Andi kemudian menyampaikan himbauan kepada masyarakat, untuk memberikan informasi bila terjadi ajang balap liar disekitar tempat tinggalnya sebab dapat mengancam keselamatan jiwa.


"Balap liar selain dapat menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas (Kamseltibcarlantas), juga membahayakan jiwa pelaku aksi balap liar itu sendiri maupun para pengguna jalan lainnya," tutup AKP Agus Andi.


Ferdy Raspiantori

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages