Polsek Sine Amankan Seorang Pria, Diduga Usai Konsumsi Miras - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

Polsek Sine Amankan Seorang Pria, Diduga Usai Konsumsi Miras

Share This

Ngawi, Pojok Kiri - GWH (34) pria asal Desa Tulakan Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi diamankan Unit Sabhara Polsek Sine Polres Ngawi yang diduga menguasai, memiliki miras jenis arak jowo tanpa ijin dari pejabat yang berwenang.


GWH diamankan pada Jum'at 2 Desember 2022 pukul 21.15 WIB di pinggir jalan Dusun Kopenan Rt 002 Rw 001, Desa Ketanggung, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi saat petugas Polsek Sine melaksanakan patroli.


"Pada saat  petugas Polsek Sine melaksanakan patroli, mendapati seorang laki-laki yang sedang duduk dipinggir jalan kemudian petugas mendatangi laki-laki tersebut karena petugas merasa curiga," ujar Kapolsek Sine AKP Slamet, S.H. saat dikonfirmasi Pojok Kiri, Jum'at (2/12/12).



Selanjutnya, menurut AKP Slamet, dengan menunjukkan surat perintah tugas, petugas patroli Polsek Sine melakukan pemeriksaan terhadap GWH dan mendapati 1 botol minuman mineral ukuran 1,5 liter berisikan miras jenis arak jowo yang diletakkan di samping pelaku.


"Berdasarkan temuan tersebut, pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa petugas patroli ke Polsek Sine guna proses lebih lanjut," terang AKP Slamet.


Lebih lanjut AKP Slamet menyebut, atas perbuatannya tersebut, pelaku telah melanggar Pasal 4 (2),(3) Jo Pasal 28 (1) Perda No. 10 tahun 2012 tentang pengawasan, pengendalian, peredaran dan penjualan minuman beralkohol.


Ferdy Raspiantori

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages