Rilis Akhir Tahun, Kapolres Ngawi: Tren Penyelesaian Kasus Meningkat - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

Rilis Akhir Tahun, Kapolres Ngawi: Tren Penyelesaian Kasus Meningkat

Share This

Ngawi, Pojok Kiri - Menjelang pergantian tahun, Kepolisian Resor Ngawi Daerah Jawa Timur menggelar Rilis Akhir Tahun di Ruwang Guyup Polres Ngawi, rilis dipimpin Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, Jum'at (30/12/22).


Dalam rilis tersebut, Kapolres Ngawi yang didampingi Wakapolres serta jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres menyampaikan tentang pencapaian Polres Ngawi terkait pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) maupun kejadian yang menjadi perhatian publik di Kabupaten Ngawi.


Penyelesaian kasus perkara kriminalitas mengalami peningkatan dimana jumlah kriminalitas pada tahun 2021 sebanyak 268, penyelesaian kasus sebanyak 228 dengan presentase 85,1 persen, sedang pada tahun 2022 jumlah kriminalitas sebanyak 286, penyelesaian kasus sebanyak 291 dengan presentase 101,7 persen.



Sementara penyelesaian kasus perkara Narkotika dan Miras yang diterima oleh Polres Ngawi pada tahun 2021 sebanyak 140 laporan, pada tahun 2022 terdapat 131 laporan dan mengalami tren penurunan sebesar -6 persen.


Sedang penyelesaian kasus perkara laka lantas yang terjadi di wilayah hukum Polres Ngawi pada tahun 2021 sebanyak 661 kasus, pada tahun 2022 terjadi sebanyak 1031 kasus dan mengalami tren kenaikan sebanyak 56 persen.


"Dalam waktu 3 bulan ini perkara pencurian yang menjadi tren di Kabupaten Ngawi yang tertinggi adalah kasus pencurian dengan pemberatan dan penganiayaan berat, dimana semua kasus sudah kita ungkap dalam kurun waktu tidak kurang dari 3 kali 24 jam, hal ini karena kinerja bersama, kerjasama Satreskrim dengan Polres lain," ungkap AKBP Dwiasi.



Beberapa kasus lain yang menonjol, menurut AKBP Dwiasi, kasus penganiayaan anak dibawah umur menggunakan senjata tajam akibat pengaruh minum-minuman keras yang terjadi pada Kamis (28/12/22) dan kasus tabrakan kereta api Sancaka dengan Mitsubishi Kuda pada Jum'at (23/12/22) yang kini menjadi perhatian dari Polda Jatim.


"Pada tahun 2021, jumlah anggota Polres Ngawi yang mendapat Reward sebanyak 34 personil dan Punishment sebanyak 8 personil, pada tahun 2022, jumlah anggota Polres Ngawi yang mendapat Reward sebanyak 48 personil dan Punishment sebanyak 24 personil. Terjadi tren peningkatan bagi personil yang mendapatkan Reward sebesar 41 persen dan Punishment sebesar 200 persen," tutup AKBP Dwiasi Wiyatputera.


Gus Rohman

Ferdy Raspiantori



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages