Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Proses Tahapan Pemilu 2024, Kokok : Optimalkan Fungsi Pencegahan Guna Mencegah Sengketa - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Proses Tahapan Pemilu 2024, Kokok : Optimalkan Fungsi Pencegahan Guna Mencegah Sengketa

Share This


Madiun, Pojok Kiri - Fasilitasi Penyelesaian Sengketa proses tahapan pemilu tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun mengundang perwakilan partai politik di Sun Hotel pada Sabtu (03/12/22).


Giat Fasilitasi sengketa tahapan pemilu 2024 menghadirkan narasumber Ketua DPRD Kota Madiun, Andi Raya BMS, serta Wakil Ketua DPRD, Istono serta Armaya.


" Hari ini Bawaslu mengadakan sosialisasi berkaitan dengan penyelesaian sengketa pemilu, yang dimungkinkan nanti akan terjadi di tahapan Pemilu 2024, oleh karena itu, kita mengundang partai politik kita undang Panwaslu Kecamatan kita ajak juga kita berikan sosialisasi berkaitan teknik-teknik penyelesaian sengketa baik itu karena bisa saja sengketa itu terjadi antara peserta pemilu dengan peserta pemilu ataupun juga peserta pemilu dengan penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU, setelah KPU mengeluarkan berita acara" Jelas Ketua Bawaslu, Kokok HP.


Lebih lanjut, Ketua Bawaslu Kota Madiun menambahkan sengketa perselisihan PHPU,penyelesaiannya hingga ke Mahkamah Konstitusi.


" Ada sengketa proses hasil pemilu (PHPU) kalau yang peserta pemilu dengan peserta pemilu atau peserta pemilu dengan penyelenggara itu kami yang menyelesaikan Bawaslu, Tetapi kalau yang berkaitan dengan PHPU perselisihan hasil Pemilu itu sengketanya ada penyelesaiannya ada di MK (Mahkamah Konstitusi) " Ungkap Kokok HP.


Kokok berharap fungsi pencegahan dapat di utamakan sehingga di Kota Madiun tidak terjadi sengketa.


" diharapkan ke depan sengketa itu tidak ada dengan mengoptimalkan fungsi pencegahan " Tambahnya. (yah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages