Kegiatan pengamanan tersebut dilaksanakan oleh 10 personil gabungan dari Polsek Widodaren Polres Ngawi dan Koramil 0805/11 Widodaren pada Sabtu, 26 November 2022 pukul 13.00 WIB di Balai Desa Gendingan.
Acara pelantikan tersebut dihadiri setidaknya oleh 100 undangan yang terdiri dari Forkopimcam Widodaren, Kasi Pemerintahan Kecamatan Widodaren Kepala Desa Gendingan beserta perangkat, Perwakilan KUA Kecamatan Widodaren, Ketua BPD dan LPMD Desa Gendingan beserta anggota, Bhabinkamtibmas Desa Gendingan; Babinsa Desa Gendingan, Ibu PKK dan Kader Posyandu Desa Gendingan serta Toga dan Tomas Desa Gendingan.
Dikonfirmasi Pojok Kiri acara pelantikan Perangkat Desa Gendingan tersebut, Kapolsek Widodaren AKP Zainal Arifin, S.H. mengatakan, sebanyak 5 orang yang yang lolos seleksi ujian perangkat Desa Gendingan yang dilaksanakan beberapa hari lalu.
Sementara itu, Kepala Desa Gendingan Gianto, selaku penanggung jawab kegiatan menjelaskan, Setelah dilaksanakan pelantikan, maka SK mulai berlaku pada tanggal ditetapkan yaitu hari Sabtu tanggal 26 November 2022.
"Bagi para perangkat Desa Gendingan yang baru saja dilantik, sudah mulai aktif berdinas serta mengerjakan tugas sesuai tupoksi yang sudah ditentukan terhitung hari ini," ujar Gianto, Sabtu (26/11/22).
Sekedar diketahui, kegiatan pelantikan berjalan aman, lancar dan kondusif, kerawanan dapat diantisipasi dengan pengamanan terbuka (Pamka) dan pengamanan tertutup (Pamtup) dari 7 personil Polsek Widodaren dan 3 personil Koramil 0805/11 Widodaren dibawah kendali Kapolsek Widodaren AKP Zaenal Arifin.
Ferdy Raspiantori
Tidak ada komentar:
Posting Komentar