Antisipasi Bali, Wakapolres Ngawi Pimpin Patroli Blue Light - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

Antisipasi Bali, Wakapolres Ngawi Pimpin Patroli Blue Light

Share This

Ngawi, Pojok Kiri - Demi upaya peningkatan kinerja pemeliharaan keamanan dan  ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) khususnya di malam Minggu, Wakapolres Ngawi Kompol Haryanto, S.H., S.I.K., M.M. memimpin langsung apel Kesiapsiagaan di halaman Mapolres Ngawi, Sabtu (19/11/22).


Apel yang dilaksanakan pada pukul 22.00 WIB tersebut diikuti oleh peleton siaga 3, dengan Pamenwas AKBP Drs. I Wayan Murtika dan Pawas AKP Agung Joko Haryono, S.I.K., M.H, M.Si. serta Padal dan 40 Personel Polres Ngawi yang tersprin dalam pleton siaga.


Patroli Blue Light tersebut digelar mulai Sabtu 19 November pukul 22.30 WIB hingga Minggu 20 November 2022 pukul 01.00 WIB, sebagai upaya pencegahan aksi balap liar (Bali) yang dilakukan oleh orang-orang tak bertanggung jawab di lokasi tertentu, yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat sekitar.



"Sengaja apel dilakukan malam hari dan kegiatan patroli blue light ini dilakukan menjelang dini hari, demi menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah balap liar di lokasi tertentu," tutur Kompol Haryanto saat dikonfirmasi usai memimpin Patroli Blue Light tersebut, Minggu (20/11/22).


Menurut Kompol Haryanto, aksi balap liar bisa membahayakan dan merugikan diri sendiri dan orang lain, maka di titik-titik rawan, anggota Polres yang berpatroli, berhenti dan mengimbau para warga yang sedang bersantai di lokasi tersebut untuk segera membubarkan diri. 


"Balap liar bukan saja merugikan dan membahayakan diri sendiri tapi juga keluarga serta dapat mengganggu masyarakat sekitar. Ini saatnya jam istirahat, maka kami persilahkan kembali ke rumah, bila tidak ada kepentingan," lanjut Wakapolres Ngawi.



Lebih lanjut, Kompol Haryanto menyebut, lokasi pemberian himbauan adalah di Simpang 4 swalayan Tiara, depan Gedung Olah Raga Bung Hatta dan depan Kampus IAI Ngawi, juga di sepanjang jalan rute patroli yakni Jl. JA. Suprapto - Jl. Mh. Tamrin - Jl. Yos sudarso - Jl. A.yani - Simpang 4 Tiara - Jl. Ir. Soekarno  - Jl. Siliwangi - Jl. PB. Sudirman - Jl. A. Yani - Jl. Yos Sudarso - Jl. M.H. Thamrin - Jl. J.A. Suprapto, kemudian kembali ke Polres untuk dilakukan konsilidasi,  selanjutnya anggota standby di Polres Ngawi hingga pagi hari, Minggu (20/11/2022) demi menjaga hal-hal yang tidak diinginkan.


Sekedar informasi, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, anggota Kepolisian Resor Ngawi yang melaksanakan kegiatan patroli telah melakukan penindakan terhadap pengendara sepeda motor pretelan berinisial K (17) yang kendaraannya tidak sesuai standart dan pengendara tidak bisa menunjukkan SIM dan STNK.


Sumber : Sihumas Polres Ngawi

Ferdy Raspiantori

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages