Dua Kali Menjalani Persalinan Dengan Program JKN, Ernik Mendapat Pelayanan Cukup baik - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

Dua Kali Menjalani Persalinan Dengan Program JKN, Ernik Mendapat Pelayanan Cukup baik

Share This

 



Madiun, Pojok Kiri – Kelahiran buah hati merupakan hal yang sangat dinantikan oleh  hampir sebagian besar orang, Ernik Cahyanngsih salah satunya. Wanita 34 tahun asal Kota Madiun, baru saja menjalani proses persalinan anak keduanya. Ia merasa bersyukur baik anak pertama maupun anak kedua, Ernik memanfaatkan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan).


“Kedua anak saya lahir secara normal di rumah sakit, alhamdulillah lancar dan tidak ada masalah apapun. Pelayanan di masing-masing rumah sakit juga cukup baik,” kata Ernik yang merupakan peserta JKN yang berasal dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU).


Pengalamannya menjalani proses persalinan anak pertama dan kedua memiliki cerita yang berbeda. Saat proses persalinan anak pertama, Ernik menggunakan Program JKN dengan menempati satu kelas di atas hak kelas yang seharusnya. Sedangkan pada saat anak kedua, dirinya menempati kelas sesuai dengan hak kelas. Akan tetapi Ernik menegaskan bahwa keduanya selalu mendapatkan pelayanan yang  maksimal dan tidak dibedakan dengan pasien yang lain.


“Untuk anak pertama memang karena saya naik kelas, konsekuensinya adalah ada tambahan biaya yang harus dibayarkan, dan itu sudah dijelaskan oleh rumah sakit di awal. Nah, untuk yang anak kedua karena saya sesuai hak kelas, sama sekali tidak ada biaya yang saya keluarkan. Semua ditanggung oleh BPJS Kesehatan,” ceritanya.


Ernik menyampaikan bahwa tidak ada istilah rumit dalam menggunakan Program JKN di fasilitas kesehatan asalkan sesuai dengan alur dan prosedur yang telah ditetapkan. Ia sudah membuktikan sendiri bahwa menjalani proses persalinan di dua rumah sakit yang berbeda, tapi pelayanan yang didapat sama-sama baik dan memuaskan.


“BPJS Kesehatan pasti akan menanggung biaya persalinan bagi peserta JKN, baik persalinan normal maupun persalinan yang secara indikasi medis harus dilakukan secara bedah sesar. Dan tentunya masih banyak manfaat lainnya ketika kita menjadi peserta JKN. Jadi usahakan agar kepesertaan kita selalu aktif agar kartu JKN dapat kita gunakan di manapun dan kapanpun,” tutup Ernik. (rn/tk/yah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages