PJU Polres Ngawi Lakukan Pengecekan Pelaksanaan Pengetatan Mobilitas Massa dan Kendaraan di Pos Penyekatan Banyuurip - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

PJU Polres Ngawi Lakukan Pengecekan Pelaksanaan Pengetatan Mobilitas Massa dan Kendaraan di Pos Penyekatan Banyuurip

Share This

Ngawi, Pojok Kiri - Jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Ngawi melakukan pengecekan pelaksanaan pengetatan penyekatan mobilitas massa dan kendaraan di Pos Penyekatan Banyuurip yang terletak di perbatasan antara Ngawi - Bojonegoro.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu, 22 Mei 2021 ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Ngawi Kompol Slamet Suyanto, didampingi Kasubag Humas Polres Ngawi AKP Supardi dan Kasiwas Polres Ngawi IPTU Sugeng Haryono serta Kapospam AKP Muryadi.

Ditemui di lokasi penyekatan, kepada Pojok Kiri, Kabag Ops Polres Ngawi Kompol Slamet Suyanto mengatakan, dalam giat pengetatan tersebut, satu persatu kendaraan yang akan masuk Kabupaten Ngawi diperiksa di Posko Pengamanan Terpadu Banyuurip.


"Tujuan dari pengetatan penyekatan mobilitas massa dan kendaraan ini adalah untuk pengendalian perjalan orang dan transportasi umum yang aman dari Covid-19 di Kabupaten Ngawi," ujar Kompol Slamet Suyanto kepada Pojok Kiri.

Selain itu Kompol Slamet Suyanto menjelaskan, Kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan pelaksanaan protokol kesehatan di Posko Pengamanan Terpadu Banyuurip yang terletak di perbatasan antara Ngawi - Bojonegoro.

"Pada kegiatan ini kami melakukan pengecekan pengetatan pelaksanaan Prokes, dimana kesadaran masyarakat menjadi bagian penting dari kegiatan selain juga pemahaman petugas dalam pelaksanaan Prokes," terang Kompol Slamet Suyanto.


Pada giat Operasi Pengetatan Penyekatan Mobilitas Massa Dan Kendaraan tersebut, satu persatu kendaraan yang masuk Kabupaten Ngawi diperiksa dan ditanya tujuannya serta surat-surat kelengkapannya seperti KTP Surat Rapit Tes dan lain-lain.

"Bila ada pengendara atau pengguna jalan yang tidak bisa menunjukkan surat-surat kelengkapannya seperti KTP Surat Rapit Tes dan lain-lain, maka kita lakukan rapid tes di Pos Terpadu Penanganan Covid-19," tegas Kompol Slamet Suyanto. (Day)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages