Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal 22 Mei 2021 siang. Giat dipimpin oleh Kabag Ops Polres Ngawi Kompol Slamet Suyanto, didampingi Kasubag Humas Polres Ngawi AKP Supardi dan Kasiwas Polres Ngawi IPTU Sugeng Haryono serta Waka Polsek Padas IPTU Widodo.
Menurut Kabag Ops Polres Ngawi, kegiatan pengecekan pelaksanaan Prokes di Taman Wisata Tawun ini dilakukan untuk antisipasi penyebaran Covid-19 dan kemungkinan munculnya klaster wisata di Kabupaten Ngawi.
"Hari ini, kami, PJU Polres Ngawi melakukan pengecekan pelaksanaan Prokes di Taman Wisata Tawun dengan maksud untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan klaster wisata," ujar Kompol Slamet Suyanto saat ditemui Pojok Kiri di lokasi kegiatan.
Dalam kegiatan tersebut Kompol Slamet Suyanto menjelaskan, PJU Polres Ngawi didampingi Waka Polsek Padas dan anggota melakukan pengecekan sosialisasi dan himbauan Prokes Covid-19 kepada pengelola dan pengunjung lokasi Taman wisata Tawun.
Dari hasil pengecekan tersebut, Kompol Slamet Suyanto mengatakan, di Taman Wisata Tawun ini pihak pengelola telah menerapkan protokol kesehatan secara ketat demi menghindari kemungkinan timbulnya klaster baru dilokasi wisata.
"Pengelola tetap menerapkan Prokes bagi pengunjung diantaranya wajib menggunakan masker, cuci tangan dan juga membatasi jumlah pengunjung apabila sudah melebihi kapasitas," jelas Kompol Slamet Suyanto.
Selain melakukan sosialisasi dan himbauan Prokes Covid-19, Kabag Ops Polres Ngawi ini juga akan menindak tegas pengunjung yang tidak menggunakan masker, hal ini dilakukan untuk menghindari penyebaran Covid-19.
"Apabila ada masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker, maka dengan tetap berpedoman pada Prokes Covid-19, akan kami suruh segera pulang dan mengambil masker demi terhindarnya dari sebaran Covid-19," tegas Kompol Slamet Suyanto. (Day)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar