Cegah Bertambahnya Korban, Satreskrim Polres Ngawi Beserta Jajaran Lakukan Operasi Jebakan Tikus Listrik di wilayah Kecamatan Ngawi - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

Cegah Bertambahnya Korban, Satreskrim Polres Ngawi Beserta Jajaran Lakukan Operasi Jebakan Tikus Listrik di wilayah Kecamatan Ngawi

Share This

Ngawi, Pojok Kiri - Untuk mencegah bertambahnya korban, maka Pemerintah Kabupaten Ngawi melarang pemasangan jebakan tikus beraliran listrik di sawah karena sangat membahayakan jiwa siapapun termasuk jiwa pemasangannya sendiri.


Berbagai upaya telah dilakukan, termasuk dengan melakukan kampanye larangan pemasangan jebakan tikus beraliran listrik di sawah oleh Pemerintah Kabupaten Ngawi, namun masih ada saja petani yang membandel dan seakan tidak menggubris adanya larangan tersebut.


Seperti yang terjadi di Dusun Ngrambang dan Dusun Bogorejo Desa Watualang Kecamatan Ngawi ketika petugas gabungan dari Satreskrim Polres Ngawi bersama Polsek Ngawi, Petugas PLN, Anggota Sabhara, Satpol PP, dan Dishub Kabupaten Ngawi melaksanakan giat Operasi Jebakan Tikus di wilayah Kecamatan Ngawi.


Dalam kegiatan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP I Gusti Agung Ananta Pratama didampingi Kapolsek Ngawi AKP Kristanto, petugas melakukan pengecekan pemasangan jebakan tikus beraliran listrik di sawah. Petugas masih mendapati jebakan tikus beraliran listrik di beberapa desa di wilayah Kecamatan Ngawi.



"Dari hasil operasi ini, kita lihat masih terdapatnya jebakan tikus beraliran listrik di beberapa Desa di wilayah Kecamatan Ngawi hal ini diperparah dengan tidak dipasangnya lampu atau tanda peringatan pada sawah yang memasang jebakan tikus beraliran listrik ini, dengan demikian masyarakat masih kurang sadar akan efek pemasangan jebakan tikus menggunakan listrik," ujar AKP I Gusti Agung Ananta Pratama.


Berdasarkan hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Ngawi kepada Pojok Kiri mengatakan, petugas gabungan kemudian melakukan penindakan berupa pemotongan kawat aliran listrik di sawah milik masyarakat yang masih menggunakan jebakan tikus beraliran listrik.


"Kita lakukan tindakan tegas dengan memutus satu lock meteran listrik yang digunakan untuk jebakan tikus dan memotong dua kawat yang diduga dari aliran jenset. Selai itu kita juga mengamankan Barang Bukti berupa kawat dan kayu sebagai penyangga kawat yang dialiri arus listrik," tutup AKP I Gusti Agung Ananta Pratama. (Day)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages