Ketua PCNU Ngawi Menilai Pemerintah Berkewenangan Membubarkan FPI - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

Ketua PCNU Ngawi Menilai Pemerintah Berkewenangan Membubarkan FPI

Share This

Ngawi, Pojok Kiri - Langkah Pemerintah untuk membubarkan ormas-ormas radikal dan intoleran termasuk FPI mendapat dukungan penuh dari Ketua PCNU Ngawi, KH. Ahmad Ulinnuha Rozy.

Menurut KH. Ahmad Ulinnuha Rozy, hal tersebut dimaksudkan untuk mendukung penegakan hukum kepada siapapun dan pihak manapun dalam rangka mewujudkan kedamaian, keharmonisan sosial dan keamanan ditengah-tengah masyarakat serta dalam rangka mewujudkan Islam yang rahmatan lil alamin.

"Sebuah Organisasi kemasyarakatan dibentuk sesungguhnya sebagai wadah berkumpul demi mencapai suatu tujuan bersama anggotanya dan sebagai pengejewantahan dari kebebasan berkumpul dan berserikat yang dijamin oleh Pasal 28 UUD 1945," ujar KH. Ahmad Ulinnuha Rozy, Rabu (30/12/2020).

Lebih lanjut KH. Ahmad Ulinnuha Rozy mengatakan, kebebasan berkumpul tersebut tentunya tetap harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak bertujuan untuk merusak tatanan bangsa apalagi khendak melaksanakan kegiatan-kegiatan yang mengarah kepada disintegrasi bangsa dan tindakan terorisme.

Meskipun demikian, KH. Ahmad Ulinnuha Rozy menyarankan, apabila ada yang kurang puas dengan keputusan pemerintah dalam mengambil langkah untuk membubarkan beberapa ormas, termasuk FPI, hendaknya melakukan upaya upaya hukum secara konstitusional yang bermartabat dan tidak melakukan provokasi kepada masyarakat untuk melakukan hal-hal yang justru akan menimbulkan dampak yang lebih luas dan merugikan kepada semua pihak. 

Dalam kesempatan itu, KH. Ahmad Ulinnuha Rozy juga menghimbau warga Nahdliyyin,  bahwasanya sebagai anak bangsa dan warga negara yang baik tentu harus mematuhi terhadap segala keputusan dan produk hukum yang dikeluarkan oleh pemerintah, selama ketentuan-ketentuan tersebut bukan hal-hal yang jelas-jelas bertentangan dengan sara, karena apapun yang telah diputuskan oleh pemerintah pasti sudah didasarkan kepada pertimbangan-pertimbangan yang matang baik dari aspek manfaat mudharat dari aspek kontribusi terhadap keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Oleh karenanya saya mengajak kepada seluruh warga Nahdliyin untuk menghormati terhadap keputusan pemerintah dan menanggapinya secara wajar, tidak terprovokasi dengan isu-isu yamg sengaja dihembuskan oleh orang-orang yang ingin memecah belah persatuan dan kesatuan dengan menjadikan agama sebagai komunitas untuk memenuhi keinginan-keinginan jangka pendek mereka," tegas KH. Ahmad Ulinnuha Rozy.

Penulis  : Ferdy Raspiantori

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages