Jelang Pilkada, Polres Ngawi Ungkap Berbagai Kasus Tindak Kejahatan Hasil Operasi Cipta Kondisi 2020 - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

Jelang Pilkada, Polres Ngawi Ungkap Berbagai Kasus Tindak Kejahatan Hasil Operasi Cipta Kondisi 2020

Share This

Ngawi, Pojok Kiri - Dari hasil ungkap kasus selama bulan Oktober hingga November 2020, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi berhasil mengamankan 13 orang tersangka dari 25 kasus tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.


Seluruh tersangka merupakan pelaku tindak keriminal mulai dari Curas, jamret, Curat, Cubis, persetubuhan, karena lalai mengakibatkan meninggal dunia, Illegal Logging, Sajam, penipuan hingga penadah yang dirilis oleh Kepolisian Resort Ngawi, Senin (07/12/2020).


Kepala Kepolisian Resort Ngawi, AKBP I Wayan Winaya, S.I.K., M.H. mengatakan, agar pelaksanaan Pilkada di wilayah hukum Polres Ngawi dapat berjalan dengan aman dan lancar, pihaknya melaksanakan operasi cipta kondisi selama 1 bulan.


"Dari hasil operasi cipta kondisi yang dilaksanakan mulai dari masa kampanye hingga masa tenang Pilkada, kasus penjambretan hampir terungkap semua dari LP yang menjadi tunggakan perkara di wilayah hukum Polres Ngawi ini," ucap AKBP I Wayan Winaya.



Menurut AKBP I Wayan Winaya, tersangka dengan inisial EP, merupakan tersangka pelaku Curas (Pencurian dengan kekerasan) yang paling banyak tercatat telah melakukan tindak kejahatannya di wilayah hukum Polres Ngawi selama operasi cipta kondisi berlangsung.


Lebih lanjut AKBP I Wayan Winaya menerangkan, dari pengakuan tersangka EP, dia telah melakukan tindak kejahatan Curas sebanyak 34 kasus namun yang dilaporkan oleh masyarakat hanya 15 kasus saja. Hingga kini Polres Ngawi masih terus melakukan pendalaman kepada tersangka EP.


Penulis : Ferdy Raspiantori

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages