Pelaku 34 Kasus Curas dan Penjambretan Asal Sragen Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Ngawi - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

Pelaku 34 Kasus Curas dan Penjambretan Asal Sragen Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Ngawi

Share This

Ngawi, Pojok Kiri - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi, berhasil menangkap satu orang tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Ngawi.


Hal ini disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resort Ngawi, AKBP I Wayan Winaya, S.I.K., M.H. didampingi Kasat Reskrim, AKP I Gusti Agung Ananta Pratama, S.H., S.I.K., M.H. saat konferensi pers hasil operasi cipta kondisi jelang Pilkada 2020 di Mapolres Ngawi, Senin (07/12/2020).


Menurut AKBP I Wayan Winaya, kasus ini terungkap setelah salah seorang korban melaporkan kejadian Curas yang menimpa dirinya ke Polsek Ngerambe dan setelah melakukan pendalaman terungkap pelaku Curas tersebut adalah seorang pria asal Kabupaten Sragen, Jawa Tengah berinisial EP.


"Dalam pemeriksaan, EP (46) mengakui telah melakukan kasus Curas tersebut dan melakukan sejumlah penjambretan yang selama ini meresahkan warga masyarakat di wilayah hukum Polres Ngawi," kata AKBP I Wayan Winaya.


Lebih lanjut AKBP I Wayan Winaya mengungkapkan, awalnya tersangka EP menyangkal atas perbuatannya, namun setelah melakukan penggeledahan, dari tangan tersangka EP, petugas berhasil menemukan barang bukti kejahatan berupa satu kalung emas beserta liontinnya. Dari hasil temuan tersebut pelakupun mengakui perbuatannya, namun dari 34 kasus yang diakui tersangka EP, masyarakat hanya melaporkan 15 kasus saja.


"Modus operandinya, dalam melaksanakan aksinya, tersangka EP mengintai calon korbannya dimana yang menjadi sasaran pelaku ini seorang wanita yang memakai perhiasan emas dan melintas di tempat tersangka melakukan aksinya," ujar AKBP I Wayan Winaya.


Atas maraknya laporan masyarakat tentang kasus penjambretan di wilayah hukum Polres Ngawi, AKBP I Wayan Winaya menghimbau kepada masyarakat Ngawi agar senantiasa waspada dan mampu melindungi dirinya sendiri. Polres Ngawi senantiasa bekerjasama dengan semua pihak untuk mengungkap setiap tindak kejahatan yang terjadi di wilayah hukumnya.


Penulis : Ferdy Raspiantori

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages