Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS Pilkades 2020, Polres Ngawi Siagakan 515 Personil Ditambah Unsur TNI, Sat Pol-PP Serta Linmas - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS Pilkades 2020, Polres Ngawi Siagakan 515 Personil Ditambah Unsur TNI, Sat Pol-PP Serta Linmas

Share This

Ngawi, Pojok Kiri - Sehari menjelang Pilkades serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 23 Desember 2020, Polres Ngawi adakan Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS Pilkades Kabupaten Ngawi tahun 2020. Apel dipimpin Kapolres Ngawi, AKBP I Wayan Winaya, Selasa (22/12/2020)

Apel Pergerakan Pasukan tersebut di laksanakan di Benteng Van Den Bosch Kabupaten Ngawi dan dihadiri pula oleh Wakapolres, Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran serta 515 personil gabungan Polres Ngawi berikut BKO Brimob dari Madiun.


Pada kesempatan tersebut Kapolres Ngawi, AKBP I Wayan Winaya menyampaikan, pada tahun 2020 ini sebanyak 183 TPS dari 13 kecamatan dan 22 desa melaksanakan pemilihan kepala desa serentak. Dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif selama pelaksanaan pemilihan kepala desa di kabupaten Ngawi, Polres Ngawi bersama instansi terkait telah melaksanakan upaya penciptaan Sitkamtibmas agar tetap kondusif yaitu deteksi dini, patroli skala besar serta penggalangan dan pendekatan kepada tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat.


"Pilkades tahun ini dilaksanakan dalam masa pandemi Covid-19 oleh karena itu perlu kita sadari bersama untuk penerapan protokol kesehatan harus dilaksanakan secara ketat. Sampai saat ini 480 orang terkonfirmasi positif dengan rincian 372 orang sembuh, 26 orang meninggal dan 82 masih dalam perawatan," kata AKBP I Wayan Winaya.


Menurut AKBP I Wayan Winaya, pelaksanaan pengamanan pemungutan suara di TPS merupakan puncak pelaksanaan Pilkades, Polres Ngawi bersama Polsek jajaran mengerahkan perkuatan sejumlah 515 personil dibantu unsur TNI, Sat Pol PP serta Linmas.



"Apel ini dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan Polres Ngawi dalam rangka pengamanan pemungutan suara di TPS yang dilaksanakan tanggal 23 Desember 2020. Pergeseran pasukan dilaksanakan H-1 agar ada persiapan anggota dalam kegiatan pengamanan pemungutan suara di TPS," ujar AKBP I Wayan Winaya.


Lebih lanjut AKBP I Wayan Winaya mengatakan, dalam pengamanan TPS petugas harus memberikan contoh penerapan protokol kesehatan yang benar. Dan juga petugas di lapangan harus berani mengingatkan kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, tentunya dengan cara yang santun dan mengedepankan upaya persuasif. karena keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi (Salus populi suprema lex esto).


"Penerapan 15 hal baru di TPS yang telah dilaksanakan pada Pilkada Kabupaten Ngawi beberapa hari yang lalu, tentunya sangat baik diaplikasikan kembali untuk mencegah penyebaran Covid-19. Dan diingatkan kembali terhadap kewajiban penggunaan masker, petugas TPS yang sehat, pengaturan kedatangan, penggunaan sarung tangan, pengecekan suhu tubuh, dilarang berdekatan atau berkerumun, pemakaian pelindung wajah, disinfeksi TPS, tidak bersalaman, kewajiban mencuci tangan dan penggunaan tissue kering, tentunya hal-hal tersebut dalam rangka memberikan jaminan keamanan, kenyamanan dan k eselamatan pada masyarakat bahwa kehadiran di TPS sudah sesuai dengan protokol kesehatan penanganan Covid-19," himbau AKBP I Wayan Winaya.


AKBP I Wayan Winaya juga menekankan kepada seluruh peserta apel, pahami tugas, wewenang dan tanggung jawab dalam pengamanan pemungutan dan penghitungan suara di TPS, jaga netralitas Polri dalam PAM  TPS, laksanakan dokumentasi kegiatan pengamanan TPS, videokan bila terjadi hal yang menonjol dan laporkan kepada pimpinan secara berjenjang pada kesempatan pertama, kedepankan cara yang santun dan upaya persuasif dalam penegakan protokol kesehatan, lakukan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama,  tokoh pemuda, seluruh unsur pengamanan dan segenap elemen masyarakat serta saat penghitungan suara agar diantisipasi penumpukan massa dan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan seperti pada saat pemungutan suara.


"Sampai saat ini kerawanan politik masih bisa kita tolerir, untuk desa-desa yang mempunyai calon lebih dari 2 sampai dengan 5 ini kita jadikan prioritas untuk pengamanannya dan untuk mencegah kerumunan kita sudah membentuk tim Covid Hunter yang akan membubarkan mereka dan jika mereka memaksa untuk berkerumun dan tidak mematuhi protokol kesehatan akan kita tindak tegas sesuai perintah bapak Kapolri," terang AKBP I Wayan Winaya kepada awak media.


Penulis  : Ferdy Raspiantori

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages