Untuk Memperlancar Pendataan Warganya, PCNU Ngawi Membagikan KartaNU Seumur Hidup Gratis - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

Untuk Memperlancar Pendataan Warganya, PCNU Ngawi Membagikan KartaNU Seumur Hidup Gratis

Share This

Ngawi, Pojok Kiri - Diusia Nahdlatul Ulama yang berdasarkan pada penanggalan Hijriah akan memasuki satu abad, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Ngawi berupaya mendata seluruh warga NU se-Kabupaten Ngawi dan membagikan Kartu Tanda Anggota Nahdlatul Ulama (KartaNU) seumur hidup.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua PCNU Ngawi, KH. Ahmad Ulinnuha Rozy usai menghadiri acara Turba dan sosialisasi tiga program unggulan hasil Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab) NU Ngawi II tahun 2020 di Majlis Wakil Cabang (MWC) NU Paron, Selasa (08/11/2020).


Menurut KH. Ahmad Ulinnuha Rozy, diusianya yang menjelang satu abad, NU subagai organisasi yang legal, formal dan berbadan hukum sejak jaman Hindia Belanda harus Dimodernisasi sehingga tidak hanya mengakar kuat dari segi kulturnya saja tapi juga kuat dari segi manajemen organisasinya. Salah satu barometernya adalah database sebagai dalil organisasi terbesar di Indonesia bahkan hingga manca Negara ini, sehingga dikemudian hari dapat diketahui berapa jumlah warga NU di Kabupaten Ngawi.


"Dalam upaya kami mendata warga NU di Kabupaten Ngawi, Tim KartaNU PCNU Ngawi dipimpin Ustadz Samsul Hadi bekerjasama dengan Cak Hakim pimpinan PT. Bawana Cahaya Abadi yang direkomendasikan oleh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur untuk membantu kami dalam menyelesaikan pembuatan KartaNU ini," ujar KH. Ahmad Ulinnuha Rozy.


Lebih lanjut KH. Ahmad Ulinnuha Rozy mengatakan, KartaNU yang dikhususkan bagi warga NU Kabupaten Ngawi ini selain gratis juga berlaku seumur hidup dan berbasis Nomor Induk Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK). Pendataan dilakukan kepada seluruh warga NU Kabupaten Ngawi yaitu semua umat Islam yang di dalam hidup beragama, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara mengikuti petunjuk, tuntunan, ajaran, ilmu dan amalannya para Kyai atau Ulama' Aswaja.


"Pendataan diutamakan mulai usia 17 tahun keatas, walau telah memiliki Kartu Badan Otonom (Banom) NU tetap wajib memiliki KartaNU karena Banom adalah bagian dari NU dibawah naungan PCNU bukan sebaliknya. KartaNU Ngawi ini hanya untuk warga NU yang ber-KTP atau ber-KK Kabupaten Ngawi namun demikian anak anak mulai usia 12 tahun ke atas juga berhak ber-KartaNU," tegas KH. Ahmad Ulinnuha Rozy.


Sementara itu dilokasi yang sama Koordinator Tim Pelaksana pembuatan KartaNU Kabupaten Ngawi, Samsul Hadi mengatakan, pada tahap awal pihaknya bersama PT. Bawana Cahaya Abadi semula menargetkan untuk mencetak sebanyak 5.000 (lima ribu) KartaNU setiap bulannya, namun pada tahap awal ini Samsul Hadi bersama timnya berhasil mendata dan mencetak 6.500 (enam ribu lima ratus) KartaNU. Ia berharap hingga pada akhirnya nanti seluruh warga NU di Kabupaten Ngawi dapat terdata dengan baik.


"Hingga hari Selasa tanggal 8 November 2020, Tim KartaNU kami telah mencetak sebanyak 6.500 E-KartaNU atau KartaNU Elektronik bagi warga NU se-Kabupaten Ngawi yang tersebar di seluruh MWC di 19 kecamatan," tandas Samsul Hadi.


Baik KH. Ahmad Ulinnuha Rozy maupun Samsul Hadi menyatakan, KartaNU di Kabupaten Ngawi ini Berbasis Sistem Informasi Strategis NU (SISNU) dengan berbagai keuntungan dan kelebihannya sendiri dan yang terpenting karena berbasis SISNU tidak bisa sembarangan dibuat atau disalahgunakan oleh siapapun sebab telah melalui proses penyaringan yang ketat mulai dari tingkat ranting hingga cabang dan warga tidak perlu khawatir datanya hilang sebagaimana data KartaNU manual, karena proses pembuatan KartaNU kali ini menggunakan sistem database modern hingga tercetak E-KartaNU (KartaNU Elektronik) yang diberi label barcode sehingga dapat langsung diakses untuk mengetahui keaslian kartunya.


Penulis   : Ferdy Raspiantori

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages