MEWUJUDKAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK,DESA BANGUNREJO LOR MEMASANG PAPAN INFORMASI PENGELOLAAN DANA DESA DI TITIK STRATEGIS KUMPUL MASYARAKAT - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

MEWUJUDKAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK,DESA BANGUNREJO LOR MEMASANG PAPAN INFORMASI PENGELOLAAN DANA DESA DI TITIK STRATEGIS KUMPUL MASYARAKAT

Share This
 

MEWUJUDKAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK, DESA BANGUNREJO LOR MEMASANG PAPAN INFORMASI PENGELOLAAN DANA DESA DI BEBERAPA TITIK STRATEGIS KUMPUL MASYARAKAT 

Kiri - Ngawi, Transparansi dan akuntabilitas anggaran desa merupakan syarat mutlak untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang lebih baik, sebagai salah satu bentuk Transparansi Publik pengelolaan Dana Desa, Pemerintah Desa Bangunrejo lor melakukan mensosialisasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2020 melalui media Papan infografis dan pertemuan dengan warga dusun.

Sosialisasi APBdes bertujuan untuk mendorong partisipasi masyarakat khususnya untuk turut serta dalam pengawasan pelaksanaan program pembangunan, Sehingga apa yang menjadi program pembangunan yang menggunakan anggaran desa bisa mencapai hasil yang optimal untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Bangunrejo lor.  

Tardi selaku Lurah Bangunrejo Lor mengatakan Pemasangan papan informasi APBDes ini dilakukan atas dasar prinsip Transparansi Keuangan, berupa rincian dana yang diterima pemerintah desa beserta program kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2020, selain itu Pemerintah Desa juga melaksanakan sosialisasi melalui acara pertemuan-pertemuan warga.

" Adapun item yang dipublikasikan yaitu alokasi anggaran pelaksanaan pembangunan desa, Pemberdayaan Masyarakat Desa, Penyelenggaran Pemerintah Desa, Pembinaan Kemasyarakat Desa, Penanggulangan Bencana Darurat dan mendesak desa, serta Pendapatan Asli Desa dari hasil Bumdes dan pembiayaan " Ujarnya.

Publikasi atas anggaran itu bagian dari transparansi dana desa maupun ADD seperti yang diisyaratkan dalam UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, maupun peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Program Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.

Lebih lanjut Tardi mengatakan,Dengan pemasangan baliho ini, kita sangat berharap transparansi keseluruhan kejelasan penggunaan dana desa sebesar 1.461.990.486,96. Dan total Pendapatan desa Rp.1.440.300.631,- supaya diketahui semua lapisan masyarakat dan melalui Publikasi media dinilai penting dilakukan semata demi meminimalisir penyimpangan penggunaan DD, karena tujuan utamanya memberikan informasi kepada masyarakat karena mereka juga berhak mengetahui dikemanakan saja pengelolaan DD. 

 " semisal prioritas pembangunan desa berupa pavingisasi jalan dusun ngrandu rt.01-03,Rw 01 sebesar Rp.397.148.000,- ,pavingisasi jalan dusun ngilon Rt.01,Rw.03 Rp.93.098.000,- , pavingisasi jalan dusun Ngasem Rt.017 Rw.05 seejumlah 95.095.000,- , TPT dusun cenglik Rt.05, Rw.002 Rp.47.550.000,- ,TPT dusun Grogol Rt.003 rw.04 Rp.61.672.000,- , TPT Dusun ngasem Rt.17,Rw.05 Rp.47,021.000, -. " Terangnya Tardi Lurah Bangunrejo Lor.(BAMS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages