PAERAH : MEMBAYAR IURAN ADALAH KEWAJIBAN - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

PAERAH : MEMBAYAR IURAN ADALAH KEWAJIBAN

Share This
Madiun, Pojok Kiri – Di usianya yang sudah tak lagi muda salah satu harapan Paerah adalah menjalani hari-harinya dalam keadaan sehat. Pengalamannya pernah menderita sakit dispepsia akut disertai dengan vertigo, membuatnya selalu besyukur atas kesembuhan yang telah diberikan.

Kala itu dispepsia atau lebih kita kenal dengan sakit maag yang menyerang wanita berusia 50 tahun tersebut diawali dari rasa nyeri dan panas pada lambung yang terjadi dan ditambah dengan vertigo yang menyerang kepalanya. Sehingga mengharuskan Paerah untuk menjalani rawat inap di salah satu Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

“Awalnya saya tidak tau kalau sakit maag akut. Karena sakit yang begitu hebatnya dan ditambah dengan vertigo, maka saya harus rawat inap di rumah sakit,” ungkapnya.

Setelah menjalani perawatan selama kurang lebih lima hari, akhirnya Paerah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan untuk pulang. Dirinya bersyukur dan lega karena tidak ada biaya yang harus dibayarkan selama mendapatkan perawatan dan pengobatan di rumah sakit tempat ia dirawat.

“Alhamdulillah saya tidak mengeluarkan biaya sama sekali. Saya menempati hak kelas saya dan semua dijamin oleh BPJS Kesehatan,” kata Paerah yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri.

Sebagai peserta mandiri Paerah mempunyai kewajiban untuk membayar iuran setiap bulannya. Dan itu dilakukannya karena memang dirinya merasa bertanggung jawab atas iuran yang harus dibayarkan. Baik dalam keadaan sehat atau tidak, baginya membayar iuran adalah suatu kewajiban.

“Saya tidak pernah telat untuk membayar iuran setiap bulannya. Dan saya baru memanfaatkan program JKN-KIS saat rawat inap kemarin. Yang saya rasakan adalah saya dibantu oleh peserta JKN-KIS lainnya. Karena kalau dihitung-hitung iuran yang saya bayarkan juga tidak cukup untuk membayar total biaya pengobatannya. Itulah kenapa dalam keadaan apapun iuran itu wajib untuk dibayarkan,” terang Paerah.

Dirinya juga berharap Program JKN-KIS ini akan selalu ada di tengah masyarakat agar senantiasa dapat memberikan rasa tenang akan jaminan kesehatannya. Terlebih bagi masyarakat yang tergolong kurang dari segi ekonomi, mereka juga mendapatkan hak dalam hal jaminan kesehatan. (ar/tk/yah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages