APEL PENEGAKAN DISIPLIN PROTOKOL KESEHATAN, PELANGGAR PROTOKOL KESEHATAN DI SANKSI TEGAS - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

APEL PENEGAKAN DISIPLIN PROTOKOL KESEHATAN, PELANGGAR PROTOKOL KESEHATAN DI SANKSI TEGAS

Share This
Madiun, Pojok Kiri - Meningkatnya kasus covid-19 secara nasional cukup berdampak di daerah, saat ini penerapan protokol kesehatan di Kota Madiun mulai diperketat lagi, guna menekan penyebaran covid-19.

1.125 personel gabungan lakukan apel pelaksanaan peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan virus covid - 19 dalam rangka penegakan Peraturan Walikota No.39 Tahun 2020 di Kota Madiun yang dilaksanakan di Stadion Wilis pada Sabtu (29/08/2020).

Personel yang terdiri dari TNI - Polri, BPBD serta Satpol PP Kota Madiun akan menindaklanjuti Peraturan Walikota No 39 tentang kewajiban dan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan guna penanggulangan covid -19.

Walikota Madiun, Maidi berharap dengan penegakan disiplin protokol kesehatan, covid-19 di Kota Madiun dapat ditekan pada posisi paling bawah.

" Saat ini kita masih di posisi paling bawah, kita rem jangan sampai ke posisi paling atas, inilah yang kita minta bantuan semuanya pihak yang ada di kota Madiun, semua pihak mengambil kebijakan, semua kekuatan yang ada sudah kita keluarkan semua, sehingga kita juga berdoa, jika masyarakat berdoa, itu semua demi masyarakat Kota Madiun, kebahagiaan dan kesejahteraan selalu berada di masyarakat Kota Madiun " Terang Maidi.



Lebih lanjut, Mulai malam ini penjagaan di pintu masuk akan dijaga dan diperketat, Walikota Madiun akan menindak tegas massa yang datang dari luar Kota Madiun.

" Semua pintu masuk Kota Madiun, dimana ada kegiatan-kegiatan yang sifatnya melanggar protokol kesehatan maka tidak ada maaf, malam itu juga saya tindak, dengan penyemprotan 1 kilometer dan jika ada massa dari luar, dengan alasan apapun tidak diperbolehkan masuk Kota Madiun " Ungkap Walikota.

Sementara itu, Kapolres Madiun Kota AKBP R Bobby Aria Prakasa mengatakan 1.125 personil hadir disini untuk menegakkan protokol kesehatan.

" hari ini 1.125 personil hadir disini dalam hal menegakkan protokol kesehatan, protokol kesehatan di atur di dalam peraturan Walikota Nomor 39 ini merupakan turunan dari Inpres nomor 6 dari Peraturan Presiden tentang penegakan peraturan disiplin kesehatan " Jelas AKBP R Bobby Aria Prakasa.

Lebih lanjut Kapolres Madiun Kota menuturkan, seluruh pimpinan Forkopimda bersama menegakkan disiplin kesehatan dalam pencegahan Covid - 19.

" Kami telah sepakat di bawah komando Bapak Walikota, kami dari Polres Madiun Kota, Kodim 0803, Denpom, Lanud Iswahyudi, Batalyon  501 dan seluruh forkopimda, seluruhnya siap mendukung penegakan protokol disiplin kesehatan, Hal inilah harus kita tunjukan kepada masyarakat bahwa dalam hal ini pimpinan unsur forkopimda tidak main-main tetap ada penegakan disiplin kesehatan " Lanjut Kapolres Madiun Kota. (Yah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages