Dua Anggota Komplotan Curanmor Lintas Propinsi Dibekuk Satreskrim Polres Ngawi - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

Dua Anggota Komplotan Curanmor Lintas Propinsi Dibekuk Satreskrim Polres Ngawi

Share This
Ngawi, Pojok Kiri - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi di beberapa kota di Jawa Tengah dan Jawa Timur berhasil di bekuk petugas dari Satreskrim Polres Ngawi.

Pelaku berinisial DR (22) warga Desa dan Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi dan RD (20) warga Desa Sumberbening, Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi adalah dua dari enam anggota komplotan pencuri spesialis sepeda motor yang beraksi di wilayah Kota dan Kabupaten Madiun, Ponorogo, Pacitan bahkan hingga Sragen dan Karanganyar, Jawa Tengah.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resort Ngawi, AKBP Dicky Ario Yustisianto saat menggelar Konferensi Pers Hasil Ungkap Kasus Polres Ngawi di Mapolres Ngawi, Selasa (03/03/2020).

Menurut AKBP Dicky Ario Yustisianto, Dalam melakukan aksinya, komplotan yang terdiri dari enam orang pelaku ini secara bergantian menerjunkan empat orang pelaku setiap kali beraksi.

"Kedua pelaku berhasil kita amankan, berawal ketika salah satu sepeda motor digadaikan oleh yang bersangkutan, dan ketika dilakukan pengembangan mengarah kepada kedua pelaku," jelas AKBP Dicky Ario Yustisianto.


"Untuk memuluskan setiap aksinya, para pelaku menyewa mobil rental kemudian pada malam hari yang bersangkutan berkeliling mencari sasaran, setelah mendapat terget kemudian mereka ambil dengan paksa dan dinaikkan kedalam mobil," ujar AKBP Dicky Ario Yustisianto.

"Pada saat pengembangan yang bersangkutan kami mintai menunjukkan barang bukti yang lain dan tersangka yang lain, ada upaya melarikan diri sehingga kita lakukan tindakan terukur dan tegas," terang AKBP Dicky Ario Yustisianto.

Dari hasil pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Ngawi, terungkap bahwa komplotan ini telah melakukan aksinya sejak  Oktober 2019 lalu. Sebanyak 27 unit sepeda motor berhasil mereka gasak di beberapa wilayah di Jawa Tengah dan Jawa Timur. 

Sedang dari hasil pengembangan, Satreskrim Polres Ngawi berhasil menyita 10 unit sepeda motor berbagai merk hasil kejahatan komplotan ini selama tiga bulan terakhir. (day)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages