Madiun, Pojok Kiri - Belasan orang yang menamakan dari Masyarakat Kota Madiun mendatangi Polres Madiun Kota pada Rabu (04/03/2020) untuk melaporkan kasus penghinaan Walikota Madiun, Drs Maidi dan Presiden Jokowi di jejaring sosial facebook.
Akun facebook bernama Rio Haryanto telah menghina Walikota Madiun serta Presiden RI dengan kata - kata kotor yang diunggah untuk mengomentari pemberitaan online yang dimuat pada Selasa (03/03/2020) terkait tukar guling asset Pemkot Madiun dengan PT KAI.
Tiga orang perwakilan pelapor diterima oleh Iptu Pitoyo dan disarankan untuk melengkapi surat pengaduan.
" Laporan ini masuk dalam delik aduan, kami sarankan untuk melengkapi surat pengaduan dahulu, sehingga kami dapat menelaah apakah masuk dalam kategori pelanggaran UU ITE atau dalam ujaran kebencian " Jelas Iptu Pitoyo.
Sementara itu, Didik perwakilan Masyarakat Kota Madiun mengatakan tidak terima jika Walikota Madiun Drs Maidi serta Presiden Jokowi di hina dengan kata - kata kotor.
" Kami akan segera melengkapi surat pengaduan, Kami atas nama warga masyarakat Kota Madiun tidak terima jika Walikota Madiun dan Presiden RI dijelek - jelekkan seperti itu " Terang Didik.
Lebih lanjut, dirinya berharap permasalahan ini dapat secepatnya ditangani pihak kepolisian dan menangkap pelakunya. (yah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar