KAPOLRES NGANJUK, PUTUS JARINGAN NARKOBA DENGAN SUPLLY REDUCTION DAN DEMAND REDUCTION - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

KAPOLRES NGANJUK, PUTUS JARINGAN NARKOBA DENGAN SUPLLY REDUCTION DAN DEMAND REDUCTION

Share This
Nganjuk, Pojok Kiri, Dalam rangka menjadikan kabupaten Nganjuk terbebas dari peredaran narkoba, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nganjuk terus berupaya lakukan operasi berantas obat-obatan terlarang dengan cara pelibatan masyarakat secara aktif. Hal ini dikarenakan narkoba adalah salah satu ancaman terbesar bangsa. Peredaran dan penyalahgunaannya telah menjadi permasalahan yang sangat serius, bukan hanya kabupaten Nganjuk atau negara Indonesia tapi bagi seluruh negara di dunia.

Selama ini berbagai cara telah diterapkan oleh penegak hukum untuk memberantas penyalahgunaan narkoba mulai dari pemberian hukuman berat sampai pada hukuman mati, tapi tidak membuat para pelaku berkurang atau takut, tapi malah tumbuh bagaikan jamur dimusim penghujan. Bahkan setiap saat siap menghancurkan generasi bangsa, mental dari suatu negara. 

Sebab itu, peredaran narkoba menjadi ancaman serius bagi ketahanan suatu negara dan peredarannya, kini bahkan masuk dalam kategori kejahatan antar negara (Transnational Crime) yang pengoprasiannya sangat terorganisir dan pangsa pasarnya tidak pandang bulu (Indiskriminitif), dengan sasaran utama remaja usia produktif (Kalangan Pelajar), oleh sebab itu Polres Nganjuk melalui Satresnarkoba bersama komponen masyarakat dan seluruh stakeholder harus memiliki kewajiban yang tinggi untuk melawan pelaku penyalahgunaan narkoba baik dari segi peredaran maupun pemberantasannya.
Sebagaimana yang dikatakan oleh Kapolres Nganjuk AKBP Dewa Nyoman Nanta Wiranta pada media ini, pelaku penyalahgunaan narkoba agar tidak berkembang bebas, di butuhkan penanganan khusus yaitu suplly reduction, memutus rantai pemasok narkoba dari mulai produsen sampai dengan jaringannya dan demand reduction, memutus mata rantai para pengguna narkoba. 

"Kedua hal itu tidak dapat dipisah, bahkan perlu adanya dukungan dari seluruh multipihak, baik pemerintah, penegak hukum, masyarakat dan yang paling penting ketahanan keluarga," ujar Kapolres Dewa yang didampingi Bupati Nganjuk, Ketua BNN Nganjuk, Kasubag Humas dan Kasat Resnarkoba Iptu Pujo Santoso, saat release dua pelaku penyalahgunaan narkoba yang terbesar dalam sejarah di wilayah hukum Polres Nganjuk dengan total sabu seberat kurang lebih 0,53 ons senilai Rp 74 juta dari harga per-gramnya Rp 1,4 juta. 

Perss release yang dihadiri oleh Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat, S.Sos, M.M, mengatakan, dirinya disamping memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan pihak kepolisian dalam menangkap dua pelaku pengedar narkoba yang terbesar sepanjang sejarah kabupaten Nganjuk, bupati Novi juga sangat prihatin dengan pemakaian dan penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja, yang tiap tahunnya jumlah pecandu barang haram di kalangan anak muda terus meningkat.
"Saya secepatnya akan mengeluarkan perbup tentang adanya edukasi terkait bahaya narkoba. Sedangkan penerapan edukasi tersebut mulai dari tingkat dasar sampai sekolah tingkat atas. Hal ini pemerintah kabupaten Nganjuk akan menggandeng BNN dan Polres Nganjuk," ujar bupati Novi.

Masih menurut bupati Novi, pemakai narkoba dikalangan remaja biasanya dipicu oleh hal-hal yang sifatnya coba-coba dan pingin dirinya dianggap modern, gaul dan maco. Sebab itu, dalam edukasi nanti akan ada penerangan terkait bahaya narkoba kepada kesehatan dan juga pada dirinya sendiri. "Kalau ingin dikatakan modern, gaul dan maco hindari narkoba dan jangan sekali-kali ingin mencobanya kalau tidak ingin kesehatannya terganggu dan kalau ketahuan dirinya bisa dihukum. Sekali lagi kalau memang pingin dikatakan modern, gaul dan maco, belajarlah yang rajin, serta cetaklah prestasi," pungkas bupati Novi sesaat setelah perss release di halaman Mapolres Nganjuk, 06/09/2019. (Ind) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages