Dua Unit Kendaraan Diserahkan Kepemiliknya Yang Sah Dalam Gebyar Expo Polres Ngawi - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

Dua Unit Kendaraan Diserahkan Kepemiliknya Yang Sah Dalam Gebyar Expo Polres Ngawi

Share This
Ngawi, Pojok Kiri - Kepolisian Resor Ngawi gelar Gebyar Expo Pengembalian Barang Bukti Hasil Kejahatan Temuan Dan Hasil Operasi Polres Ngawi 2019 Di Halaman Polres Ngawi, Selasa (24/09/19).

Sebanyak 30 unit Kendaraan Roda Dua (R2) dan Roda Empat (R4) dipamerkan pada Gebyar Expo yang akan dilaksanakan selama tujuh hari mulai tanggal 24 hingga 30 September 2019 sejak pukul 10.00 WIB hingga selesai dengan persyaratan membawa BPKB, STNK dan Surat Tanda Lapor / Laporan Polisi.

Pada acara pembukaan Gebyar Expo tersebut, Kapolres Ngawi, AKBP MB. Pranatal Hutajulu, S.H., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa dalam kegiatan ini Polres Ngawi memamerkan barang bukti hasil penanganan kasus dan barang temuan yang sampai saat ini pemiliknya belum jelas.

Menurut AKBP MB. Pranatal Hutajulu, sepanjang tahun 2019 ini pihaknya berhasil mengamankan total 30 kendaraan yang terdiri dari 21 unit sepeda motor, 13 diantaranya adalah hasil operasi Razia Lalu Lintas pada beberapa kegiatan operasi termasuk operasi balap liar sisanya 8 unit sepeda motor merupakan barang bukti dari kasus yang sedang ditangani Satreskrim Polres Ngawi. Sedang untuk Kendaraan Roda Empat Polres Ngawi memamerkan 9 unit kendaraan hasil penanganan kasus dan barang temuan Satreskrim Polres Ngawi.


"Terkait barang bukti yang belum jelas pemiliknya ini, maka pimpinan POLRI dalam rangka transparansi dan akuntabilitas (pertanggungjawaban) kinerja kita kepada masyarakat maka kita melaksanakan kegiatan ini agar masyarakat yang mungkin menjadi pemilik barang bukti yang kita tangani bisa mengurus dengan syarat tentunya harus dilengkapi dengan dokumen yang sah dan legal serta membawa identitas diri," ujar AKBP MB. Pranatal Hutajulu, Senin (24/09/19).

"Kegiatan hari ini dalam rangka transparansi dan akuntabilitas kinerja dari Polda Jatim dan Polres Ngawi khususnya kirerja selama 2019, sehingga masyarakat Ngawi yang mungkin pernah menjadi korban kejahatan khususnya curanmor ataupun tindak pidana lain bisa mengecek ke Polres Ngawi," lanjut AKBP MB. Pranatal Hutajulu.

"Bila sepeda motor atau mobilnya ada disini, silahkan diurus, kita akan bantu sepanjang memang memiliki dokumen dokumen yang sah dan legal kami layani gratis, tidak dipungut bayaran," tandas AKBP MB. Pranatal Hutajulu.

Dalam kegiatan tersebut juga diserahkan secara simbolis masing masing satu kendaraan R2 dan R4 kepada pemiliknya yang sah, dimana kedua kendaraan tersebut hasil ungkap kasus ranmor oleh Satreskrim Polres Ngawi. (day)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages