SATRESNARKOBA POLRES MADIUN KOTA BEKUK PENGEDAR DAN PEMAKAI SABU - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

SATRESNARKOBA POLRES MADIUN KOTA BEKUK PENGEDAR DAN PEMAKAI SABU

Share This
Madiun,Pojok Kiri - Budak barang haram jenis sabu kembali dibekuk Satreskoba Polres Madiun Kota yang direalese pada Rabu (31/07/2019) berdasar atas laporan dari masyarakat bahwa perumahan green hills yang terletak di desa jiwan sering digunakan transaksi narkotika.

Dari laporan masyarakat inilah Satresnarkoba melakukan penyelidikan, dan ditemukan satu rumah yang mencurigakan. setelah dilakukan pemeriksaan tamu dari rumah tersebut ditangkaplah EC (27) yang sedang menghantarkan pesanan paket sabu kepada GL (28).

Satresnarkoba menemukan sabu dari rumah kontarakan GL sabu seberat 0,30 gram dan peralatan hisap (bong) yang telah digunakan untuk pesta narkoba semalam di rumah kontrakan tersebut. dari hasil pengembangan dirumah EC didapati pula sabu 0,64 gram paket hemat sabu siap jual.

Kasubag Humas Polres Madiun Kota, AKP Ida Royani mengatakan tersangka EC menjual paket hemat sabu disekitar madiun.

" EC merupakan pemakai sekaligus pengedar sabu yang dijual di sekitar madiun dan sekitarnya, sabu 0,64 gram tersebut adalah paket sisa yang belum terjual " terang AKP Ida Royani

Tersangka GL dijerat dengan pasal 112 ancaman hukuman minimal 4 tahun sedangkan EC dijerat dengan pasal 114 dan pasal 112 dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.(yah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages