GALIAN PASIR DI KERTOSONO TIDAK BERIJIN DITUTUP PIHAK MUSPIKA - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

GALIAN PASIR DI KERTOSONO TIDAK BERIJIN DITUTUP PIHAK MUSPIKA

Share This
Nganjuk, Pojok Kiri, Ramainya pemberitaan terkait penambangan pasir di desa Yuwono yang dilakukan oleh oknum kepala desa setempat dan diduga tidak mengantongi ijin. Kini menjadi polimik di masyarakat dusun desa Yuwono kecamatan Kertosono kabupaten Nganjuk yang notabene terkena dampak langsung atas aktivitas penambangan tersebut. 
Dampak dari penambangan pasir kepada warga sekitar adalah polusi yang ditimbulkan atas bongkar muat hasil galian pasir yang akibatkan beberapa warga mengalami sesak nafas dan pengairan pada sawah debetnya berkurang. Bahkan kalau dilakukan terus menerus tanpa melihat efek yang ditimbulkannya akan mengakibatkan keretakan pada tanah dan bangunan. 
Hal ini sebagaimana yang dikatakan oleh salah satu warga yang enggan namanya dikorankan, kalau dirinya bersama warga lainnya sesungguhnya sangat keberatan atas aktivitas penambangan pasir di wilayahnya yang telah membawa kerugian baik kesehatan maupun tenaga yang mengharuskan setiap saat membersihkan ruangan rumahnya dari debu.
"Kalau benar penambang pasir di sini tidak mengantongi ijin, sangat disayangkan karena akan berdampak pada lingkungan sekitar, apalagi sampai ada pembiaran dari instansi terkait," ujarnya diplomatis sambil berlalu tanpa merinci dampak lingkungan tersebut pada koran ini, 22/07/2019.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Camat Kertosono Subani pada koran ini, kalau instansinya telah melakukan pengecekan dan pembinaan pada penambang pasir tersebut dan bahkan dirinya bersama pihak Polsek dan Koramil telah melakukan penutupan area tambang yang disinyalir tidak mengatongi ijin. 
"Kami telah melakukan penutupan atas tambang pasir di desa Yuwono, hal ini kami ambil karena yang pertama tidak mengantongi ijin dan yang kedua dampak lingkungan yang disebabkan galian tersebut sangat merugikan masyarakat sekitar," pungkas Camat Subani di ruang kerjanya, 23/07/2019. (Ind) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages