MELAHIRKAN TENANG DENGAN JKN - KIS - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

MELAHIRKAN TENANG DENGAN JKN - KIS

Share This
Madiun, Pojok Kiri – Siti Setyani (27) salah seorang warga Kota Madiun yang menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) merupakan peserta yang berasal dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU). Marmin, sang suami yang bekerja sebagai petugas kebersihan di salah satu perusahaan asuransi, telah mengikuti kepesertaan JKN-KIS melalui perusahaan tempat ia bekerja.
Sebelumnya, Marmin merupakan peserta JKN-KIS yang berasal dari segmen Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBI-D). Setelah menikah, Marmin mengurus perubahan status kependudukannya dan telah memiliki Kartu Keluarga baru bersama Siti, dan itu digunakan olehnya untuk mengurus pengalihan status kepesertaannya, serta mendaftarkan sang istri.
“Setelah menikah, suami saya langsung ngurus Kartu Keluarga yang baru. Kemudian ngurus untuk penambahan anggota keluarga ke perusahaan tempat dia kerja. Kebetulan waktu itu saya sedang hamil dan mau melahirkan. Jadi kalau sudah terdaftar kantenang, waktu proses lahiran bisa menggunakan kartu JKN-KIS nya," cerita Siti.
Perempuan berambut panjang itu selanjutnya menceritakan pengalaman pertamanya menggunakan Kartu JKN-KIS tersebut pada saat proses persalinan sang buah hati.
“Alhamdulillah gak ribet seperti yang selama ini saya dengar dari cerita orang-orang. Saya juga gak nambah biaya apapun, benar-benar dijamin sama BPJS Kesehatan,” ungkapnya seraya menemani jagoan kecilnya bermain di teras rumahnya.
Baginya keberadaan BPJS Kesehatan sangatlah memberikan manfaat bagi masyarakat. Seharusnya masyarakatpun harus memiliki kesadaran untuk mendaftarkan diri sebagai peserta JKN KIS. Meskipun Siti dan keluarga tidak pernah menggunakan KIS tersebut sebelumnya, ia pun tidak merasa rugi meskipun gaji suaminya dipotong setiap bulannya untuk membayar iuran.
“Alhamdulillah saya dan suami selama ini gakpernah sakit. Jadi kemarin waktu lahiran anak saya itu, pertama kalinya menggunakan JKN-KIS dan saya puas terhadap pelayanannya,” ujarnya.
Di akhir perbincangan, ibu satu anak tersebut memberikan  pesan untuk masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS untuk segera mendaftarkan diri, karena nantinya mereka sendiri lah yang akan merasakan manfaatnya..
“Jangan menunggu sakit baru mendaftar. Tapi mendaftarlah itung-itung untuk menabung siapa tahu kita tiba-tiba sakit. Anggaplah kita membantu sesama dan kita mendapat berkah kesehatan,” pungkas Siti. (ar/tk)
Madiun, Jamkesnews – Siti Setyani (27) salah seorang warga Kota Madiun yang menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) merupakan peserta yang berasal dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU).  Marmin, sang suami yang bekerja sebagai petugas kebersihan di salah satu perusahaan asuransi, telah mengikuti kepesertaan JKN-KIS melalui perusahaan tempat ia bekerja.
Sebelumnya, Marmin merupakan peserta JKN-KIS yang berasal dari segmen Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBI-D). Setelah menikah, Marmin mengurus perubahan status kependudukannya dan telah memiliki Kartu Keluarga baru bersama Siti, dan itu digunakan olehnya untuk mengurus pengalihan status kepesertaannya, serta mendaftarkan sang istri.
“Setelah menikah, suami saya langsung ngurus Kartu Keluarga yang baru. Kemudian ngurus untuk penambahan anggota keluarga ke perusahaan tempat dia kerja. Kebetulan waktu itu saya sedang hamil dan mau melahirkan. Jadi kalau sudah terdaftar kan tenang, waktu proses lahiran bisa menggunakan kartu JKN-KIS nya,’ cerita Siti.
Perempuan berambut panjang itu selanjutnya menceritakan pengalaman pertamanya menggunakan Kartu JKN-KIS tersebut pada saat proses persalinan sang buah hati.
“Alhamdulillah gak ribet seperti yang selama ini saya dengar dari cerita orang-orang. Saya juga gak nambah biaya apapun, benar-benar dijamin sama BPJS Kesehatan,” ungkapnya seraya menemani jagoan kecilnya bermain di teras rumahnya.
Baginya keberadaan BPJS Kesehatan sangatlah memberikan manfaat bagi masyarakat. Seharusnya masyarakatpun harus memiliki kesadaran untuk mendaftarkan diri sebagai peserta JKN KIS. Meskipun Siti dan keluarga tidak pernah menggunakan KIS tersebut sebelumnya, ia pun tidak merasa rugi meskipun gaji suaminya dipotong setiap bulannya untuk membayar iuran.
Alhamdulillah saya dan suami selama ini gakpernah sakit. Jadi kemarin waktu lahiran anak saya itu, pertama kalinya menggunakan JKN-KIS dan saya puas terhadap pelayanannya,” ujarnya.
Di akhir perbincangan, ibu satu anak tersebut memberikan  pesan untuk masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS untuk segera mendaftarkan diri, karena nantinya mereka sendiri lah yang akan merasakan manfaatnya.
“Jangan menunggu sakit baru mendaftar. Tapi mendaftarlah itung-itung untuk menabung siapa tahu kita tiba-tiba sakit. Anggaplah kita membantu sesama dan kita mendapat berkah kesehatan,” pungkas Siti. (ar/tk/yah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages