Madiun Pojok Kiri. Dengan dilangsungkannya
sidang perdana terkait gugatan perselisihan hasil pemilihan umum pilpres tahun
2019 di Mahkamah konstitusi , forum kerukunan umat beragama (FKUB) Kabupaten
Madiun melalui forum terbuka menyatakan menolak adanya kerusuhan selama sidang
hingga pasca sidang gugatan sengketa pilpres yang sedang dilakukan di Mahkamah
konstitusi (MK) Jumat.(14/06/2019).
" Sejak mulai dilangsungkannya sidang perdana gugatan perselisihan pilpres di mahkamah konstitusi (MK) diharapkan selama sidang berlangsung tidak melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan kerusuhan,"ungkap.KH .Muhharomain Iskan.
Ia juga berharap tidak ada kelompok yang melakukan aksi kerusuhan seperti yang terjadi pada tanggal 21 -22 Mei lalu yang bisa merugikan banyak pihak dan masyarakat."Hingga hasil putusan sidang gugatan sengketa pilpres apapun hasilnya diharapkan para tokoh bisa menerima keputusan yang diputuskan oleh Mahkamah konstitusi dengan legowo atau bisa menerima dengan lapang dada dan tidak melakukan kegiatan yang bisa memprovokasi kelompok atau golongan yang bisa menimbulkan kerusuhan."tegasnya.
Ia juga mendukung upaya dari TNI dan Polri yang secara bersama sama berupaya mewujudkan situasi yang kondusif."jika ada kelompok atau golongan yang melakukan tindakan kerusuhan dan kegiatan anarkis, Polri dan TNI untuk segera melakukan tindakan tegas ."pungkasnya.(unk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar