BPJS KESEHATAN MADIUN KAWAL PERTEMUAN PEMUTAKHIRAN DATA DINAS KESEHATAN - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

BPJS KESEHATAN MADIUN KAWAL PERTEMUAN PEMUTAKHIRAN DATA DINAS KESEHATAN

Share This
Madiun, Pojok Kiri - Untuk memadankan data peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan hadir dalam Pertemuan Koordinasi Pemutakhiran Data Peserta JKN-KIS Segmen Penerima Bantuan Iuran Daerah Kota Madiun, Rabu (19/06) di Kantor Dinas Kesehatan Kota Madiun.
Kegiatan yang dihadiri oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), Dinas Sosial dan Kasie Kesejahteraan dari masing-masing kelurahan wilayah Kota Madiun bertujuan untuk mencocokkan data penduduk penerima KIS PBI-D yang dibiayai oleh pemerintah Kota Madiun. Data tersebut harus disinkronkan antara data dari Dispendukcapil dan Dinas Sosial. Kegiatan ini juga dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Sumber Daya Kesehatan, Dwi Yuliastuti.
“Data penduduk itu selalu fluktuatif dan dinamis, pasti terjadi penambahan dan pengurangan, sehingga perubahan itulah yang harus selalu kita koordinasikan dengan Dispendukcapil, Dinas Sosial dan Kelurahan setempat, karena kaitannya dengan pembayaran peserta JKN-KIS dari segmen PBID, yang setiap bulannya mencapai 1 sampai 2 miliar rupiah,” terang Yuli.
Secara keseluruhan, berdasarkan data cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Madiun sampai dengan bulan Juni, dari total jumlah penduduk Kota Madiun 206.161, tercatat sudah 203.877 penduduk yang menjadi peserta JKN-KIS, artinya sudah 98,89% penduduk Kota Madiun terdaftar menjadi peserta JKN-KIS.
Pihak Dispendukcapil juga turut menegaskan bahwa tupoksinya adalah data, sehingga jika memang diperlukan validasi data penduduk pihaknya siap untuk membantu.
Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Iswahyudi menyampaikan bahwa output dari pertemuan ini adalah data peserta JKN-KIS dari Dinas Kesehatan sudah sesuai dengan data dari masing-masing kelurahan, Dispendukcapil dan Dinas Sosial.
“Jika nanti data memang sudah sepadan antara berbagai instansi terkait, maka tidak akan terjadi selisih antara  pembayaran peserta JKN-KIS dari segmen PBI-D, sehingga fokus berikutnya adalah jika ada peserta yang belum terdaftar, maka dapat untuk didaftarkan menjadi peserta JKN-KIS, sehingga targetnya seluruh penduduk Kota Madiun terdaftar menjadi peserta JKN-KIS,” jelas Iswahyudi.
Di akhir kegiatan ini telah terjadi kesepakatan antara instansi terkait demi mendukung proses pemadanan data penduduk Kota Madiun.
“Untuk itu Dinas Kesehatan berupaya untuk melakukan update data penduduk yang diperoleh dari Dispendukapil dan masing-masing kelurahan, walaupun memang di lapangan rumit tapi dengan adanya koordinasi seperti ini harapan kami benar-benar ada koordinasi dengan tujuan untuk menjaga anggaran daerah yang dikeluarkan agar tepat sasaran. Sehingga untuk Dispendukcapil setiap bulannya untuk dapat mengirimkan laporan perubahan data kependudukan yang bisa dikirim melalui email, dari data itulah yang nanti akan disinkronkan dengan dara kependudukan dari kelurahan,” tutup Yuli. (ar/tk/Yah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages