Menyalip Ditikungan Ini Akibatnya, Seorang Pengendara Motor Tewas - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

Menyalip Ditikungan Ini Akibatnya, Seorang Pengendara Motor Tewas

Share This
Ngawi, Pojok Kiri Media.- Satu orang dinyatakan tewas dilokasi kejadian setelah terlibat kecelakaan melibatkan kendaraan di jalur Jalan Raya Ngawi – Gendingan – Ngrambe KM 30 - 31 Desa Tretes Kecamatan Widodaren Kabupaten Ngawi. Satu korban tewas tersebut adalah Frendy (pengendara Sepeda Motor Yamaha Fino), laki laki 25 tahun tercatat sebagai warga Dusun Bedek, Desa Wakah, Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi, (30/09).
Korban selanjutnya, Rohadi (yang dibonceng sepeda motor Yamaha Fino), laki laki  umur 27 status warga Dusun Gendingan Kidul, Desa Gendingan, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi. Mengalami luka fraktur (suatu kondisi patah tulang di sertai luka pada daerah tulang yang patah) tangan kanan, fraktur punggung tangan kanan, kelopak mata kiri atas robek dan kesadaran menurun.
Kecelakaan ini berawal dari Kendaraan Sepeda Motor Yamaha Fino Nopol (tanpa plat nomer) yang dikendarai Frendy (tdk menggunakan helm) berjalan dari arah utara ke selatan.  Sedangkan Kendaraan Pick Up L300 Nopol AE 9608 KB yang dikemudikan Komar -- laki laki 42 tahun, Alamat Dusun Bogo Desa Wakah Kecamatan Ngrambe Kabupaten Ngawi -- berjalan dari selatan ke utara.
Menurut keterangan para saksi di TKP, pengemudi Kendaraan Sepeda Motor Yamaha Fino berjalan dengan kurang hati hati mendahului kendaraan roda empat di depannya yang tidak diketahui identitasnya.  Dikarenakan jalan menikung dan tidak bisa menguasai laju kendaraan, sepeda motor Yamaha Fino menabrak depan samping kanan kendaraan Pick Up L300.
Kejadian tersebut mengakibatkan kerusakan Kendaraan dan korban manusia (satu orang meninggal dunia di  TKP dan satu orang luka luka). Selanjutnya, korban meninggal dan korban luka luka dibawa ke Pukesmas Walikukun untuk dimintakan perawatan dari Dokter.
Dalam kecelakaan ini, Polres Ngawi mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit Kendaraan Sepeda Motor Yamaha Fino Nopol (tanpa plat nomer) berikut STNK dan 1 (satu) unit Kendaraan Pick Up L300 Nopol AE 9608 KB berikut STNK. Kerugian Material ditaksir RP. 5. 000.000,- (Lima Juta Rupiah). (day)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages