Buron 3 Bulan, Pelaku Perampokan Truck Rokok di Jl. Tol Surabaya-Madiun Ditangkap - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

Buron 3 Bulan, Pelaku Perampokan Truck Rokok di Jl. Tol Surabaya-Madiun Ditangkap

Share This
Madiun Pojok kiri.- Sat Reskrim polres Madiun berhasil menangkap tiga pelaku perampokan truk bok milik perusahaan rokok danhil dengan TKP di Jalan TOL wilangan Ngawi tepatnya masuk di wilayah hukum polres kabupaten Madiun, ketiga pelaku berhasil di amankan sesuai hasil perkembangan yang selama ini di lakukan oleh satreskrim
Tersangka masing-masing berinisial TK (61) warga Desa Sungai Langka, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, ST (38) warga Kelurahan Pesaren, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, dan WR (36) warga Desa Gandasuli, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.
"Para tersangka ditangkap pada waktu dan tempat yang berbeda," kata Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Ngadiman saat Press Release di Mapolres Madiun, Kamis (17/10/2018).
TK ditangkap di sekitar daerah pergudangan Gempol Pasuruan Jatim tanggal 1 Oktober 2018. Sementara WR diciduk di Situbondo tanggal 3 Oktober 2018. Sedangkan ST dibekuk di daerah Kendal, Jawa Tengah pada tanggal 4 oktober 2018.
"Ini hasil pengembangan dari penyelidikan satu orang tersangka berinisial H yang terlebih dahulu berhasil ditangkap awal Mei lalu. Seluruh tersangka ada 9 orang, jadi yang 5 orang masih buron, dan identitasnya sudah kita ketahui," ungkap Kasat Reskrim.
Dijelaskan, modus para tersangka adalah dengan memberhentikan truk di jalan tol Surabaya-Madiun. Sopir truk disekap lalu dibawa ke arah Surabaya menggunakan mobil Avanza dan dibuang di daerah Gempol untungnya korban tidak dibunuh hanya di buang di pinggir jalan raya.
"Tersangka dijerat pasal 365 KUHAP, ancamannya 12 tahun penjara, sedangkan tersangka H sudah divonis pengadilan dua tahun penjara," pungkasnya.
Sementara, uang hasil kejahatan tersangka sebagian besar sudah habis untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari serta berfoya foya. (deni)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages