Sudjatno Eka Dharma Menjadi Ketua PDI-Perjuangan Magetan - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

Sudjatno Eka Dharma Menjadi Ketua PDI-Perjuangan Magetan

Share This
Sudjatno saat tasyakuran menerima SK sebagai ketua DPC PDI-Perjuangan, Selasa (17/8/2018) Malam

Magetan Pojok Berita - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-Perjuangan, resmi menunjuk Sudjatno, SE, MM sebagai pengganti Ketua DPC PDI-Perjuangan Magetan Joko Suyono, S.Sos.

Sekretaris DPC PDI-Perjuangan Magetan dan sekaligus Ketua DPRD Magetan, Karmini, S.Sos mengatakan, Berdasarkan keputusan DPP-PDI Perjuangan Nomor: 27.31-E/KPTS-DPC/DPP/VII 2018 penyesuaian struktur dan komposisi pimpinan cabang PDI Perjuangan Kabupaten Magetan, tertanggal 17 Juli 2018, DPP PDI-P memutuskan menunjuk Sudjatno, SE, MM sebagai Ketua DPC PDI-Perjuangan Magetan hingga sisa masa jabatan.

“Sesuai keputusan DPP, Sudjatno ditugaskan untuk mengisi jabatan lowong ketua DPC PDI-Perjuangan Magetan menggantikan Joko Suyono yang mengundurkan diri dari Ketua DPC PDI-Perjuangan karena Joko Suyono mencalonkan sebagai Wakil Bupati pada Pilkada 27 Juni 2018 yang lalu,”kata Karmini, Selasa (17/7/2018) malam di sela-sela pendaftara bacaleg di KPUD Magetan.

Penggantian tersebut, sambung Karmini, sebagai jawaban atas surat yang dilayangkan Joko Suyono pada pencalonan sebagai wakil bupati pada pilkada kemarin. Surat tersebut berisi pengunduran diri dari Ketua PDI-Perjuangan Magetan karena menjalankan tugas dari partai yang mencalonkan sebagai wakil bupati kemarin.

“Setelah menerima surat, kami segera rapat pleno. DPP melakukan langkah-langkah cepat, tegas, dan konstitusional dengan menerbitkan surat ketetapan pada Kamis (17/7/2018) yang ditandatangani DPP, ucapnya setelah adanya surat tersebut, terjadi perubahan struktur untuk kepentingan pendaftaran Pemilu,”katanya.

Sudjatno mengaku terkejut dengan keputusan DPP. Ia tak menyangka dirinyalah yang mendapatkan mandat DPP PDI-P untuk mengemban jabatan ketua DPC PDI-Perjuangan Magetan.

Disela-sela pendaftaran Bacaleg PDI-Perjuangan KPU Magetan Sudjatno mengatakan, mendaftarkan 45 bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Magetan, PDI-Perjuangan juga menyerahkan dokumen dan data pendukung.

“Hari ini, kami mendaftarkan para bakal caleg ke KPU Kabupaten Magetan. Total, ada 45 bacaleg DPRD Magetan dari PDIP yang sudah memenuhi syarat,”kata Sudjatno Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Magetan.

Lanjut Sudjatno, sesuai dengan ketentuan bacaleg PDI-Perjuangan merupakan perempuan harus mencapai 30 persen. Dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, syarat keterwakilan minimal perempuan adalah 30 persen sudah terpenuhi.

Ditanya soal target PDI-Perjuangan Kabupaten Magetan pada pemilu 2019, Sudjatno mengatakan, yang terpenting kita berjuang maksimal dan siap bertarung dan PDI-Perjuangan itu merupakan partai rakyat maka kami akan berjuang untuk rakyat, untuk mempertahankan Kursi PDI-Perjuangan supaya tidak turun dari pemilu 2014 yaitu 8 kursi, kemungkinan malah bisa bertambah.

“PDI-Perjuangan baru bisa mendaftar di hari terakhir karena terlebih dulu memastikan bahwa dokumen yang dibutuhkan telah lengkap seluruhnya. Kendala tidak ada, tapi dokumen yang diperlukan memang banyak sekali mulai dari SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), surat dari pengadilan hingga ijazah sekolah,”pungkas Sujatno.(Lak/G.Lih)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages