Sudjatno saat tasyakuran
menerima SK sebagai ketua DPC PDI-Perjuangan, Selasa (17/8/2018) Malam
Magetan Pojok Berita - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-Perjuangan, resmi menunjuk Sudjatno, SE, MM sebagai pengganti Ketua DPC PDI-Perjuangan Magetan Joko Suyono, S.Sos.
Sekretaris DPC PDI-Perjuangan
Magetan dan sekaligus Ketua DPRD Magetan, Karmini, S.Sos mengatakan, Berdasarkan
keputusan DPP-PDI Perjuangan Nomor: 27.31-E/KPTS-DPC/DPP/VII 2018 penyesuaian
struktur dan komposisi pimpinan cabang PDI Perjuangan Kabupaten Magetan,
tertanggal 17 Juli 2018, DPP PDI-P memutuskan menunjuk Sudjatno, SE, MM sebagai
Ketua DPC PDI-Perjuangan Magetan hingga sisa masa jabatan.
“Sesuai keputusan DPP,
Sudjatno ditugaskan untuk mengisi jabatan lowong ketua DPC PDI-Perjuangan
Magetan menggantikan Joko Suyono yang mengundurkan diri dari Ketua DPC PDI-Perjuangan
karena Joko Suyono mencalonkan sebagai Wakil Bupati pada Pilkada 27 Juni 2018
yang lalu,”kata Karmini, Selasa (17/7/2018) malam di sela-sela pendaftara
bacaleg di KPUD Magetan.
Penggantian tersebut, sambung
Karmini, sebagai jawaban atas surat yang dilayangkan Joko Suyono pada
pencalonan sebagai wakil bupati pada pilkada kemarin. Surat tersebut berisi
pengunduran diri dari Ketua PDI-Perjuangan Magetan karena menjalankan tugas
dari partai yang mencalonkan sebagai wakil bupati kemarin.
“Setelah menerima surat, kami
segera rapat pleno. DPP melakukan langkah-langkah cepat, tegas, dan
konstitusional dengan menerbitkan surat ketetapan pada Kamis (17/7/2018) yang
ditandatangani DPP, ucapnya setelah adanya surat tersebut, terjadi perubahan
struktur untuk kepentingan pendaftaran Pemilu,”katanya.
Sudjatno mengaku terkejut
dengan keputusan DPP. Ia tak menyangka dirinyalah yang mendapatkan mandat DPP
PDI-P untuk mengemban jabatan ketua DPC PDI-Perjuangan Magetan.
Disela-sela pendaftaran Bacaleg PDI-Perjuangan
KPU Magetan Sudjatno mengatakan, mendaftarkan 45 bakal calon legislatif
(bacaleg) DPRD Magetan, PDI-Perjuangan juga menyerahkan dokumen dan data
pendukung.
“Hari ini, kami mendaftarkan para bakal caleg
ke KPU Kabupaten Magetan. Total, ada 45 bacaleg DPRD Magetan dari PDIP yang
sudah memenuhi syarat,”kata Sudjatno Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten
Magetan.
Lanjut Sudjatno, sesuai dengan ketentuan bacaleg
PDI-Perjuangan merupakan perempuan harus mencapai 30 persen. Dalam UU Nomor 7
Tahun 2017 tentang Pemilu, syarat keterwakilan minimal perempuan adalah 30
persen sudah terpenuhi.
Ditanya soal target PDI-Perjuangan Kabupaten
Magetan pada pemilu 2019, Sudjatno mengatakan, yang terpenting kita berjuang
maksimal dan siap bertarung dan PDI-Perjuangan itu merupakan partai rakyat maka
kami akan berjuang untuk rakyat, untuk mempertahankan Kursi PDI-Perjuangan
supaya tidak turun dari pemilu 2014 yaitu 8 kursi, kemungkinan malah bisa
bertambah.
“PDI-Perjuangan baru bisa mendaftar di hari
terakhir karena terlebih dulu memastikan bahwa dokumen yang dibutuhkan telah
lengkap seluruhnya. Kendala tidak ada, tapi dokumen yang diperlukan memang
banyak sekali mulai dari SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), surat dari
pengadilan hingga ijazah sekolah,”pungkas Sujatno.(Lak/G.Lih)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar