Seperti yang dilaksanakan oleh Kapolsek Sine AKP Slamet, S.H. bersama anggota Polsek Sine dan Koramil 0805/10 Sine pada Rabu, 12 Januari 2023 dengan melakukan pendampingan dan pengamanan dalam kegiatan penyerahan sertifikat pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Kantor Desa Tulakan Kecamatan Sine.
Kegiatan penyerahan sertifikat PTSL tersebut dihadiri pula oleh Bupati Ngawi, Kepala BPN Ngawi, Ketua DPRD Kabupaten Ngawi, Forkopimcam Sine serta Penerima Sertifikat PTSL Desa Tulakan, Desa Ngrendeng dan Desa Wonosari Kecamatan Sine.
Ditemui di ruang kerjanya, Kapolsek Sine AKP Slamet kepada Pojok Kiri mengatakan, pendampingan dan pengamanan tersebut dilaksanakan sesuai dengan petunjuk dan arahan Kapolres Ngawi Polda Jatim AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K., M.H. tentang pendampingan dan pengamanan pada kegiatan di masyarakat.
"Dalam kegiatan tersebut dilakukan penyerahan sertifikat secara simbolis oleh Bupati Ngawi H. Ony Anwar, S.T, M.H. dan BPN Ngawi kepada peserta PTSL," terang Kapolsek Sine AKP Slamet, Kamis (12/1/23).
Lebih lanjut, AKP Slamet menyebut, penyerahan sertifikat PTSL sebanyak 2.330 penerima dengan rincian, 2.180 warga Desa Tulakan, 60 warga Desa Ngrendeng dan 90 warga Desa Wonosari Kecamatan Sine.
Untuk antisipasi kerawanan dilaksanakan pengamanan terbuka (Pamka) dan tertutup (Pamtup) oleh 5 personil Polsek Sine dan 2 personil Koramil 0805/10 Sine dibawah kendali AKP Slamet, S.H. Kapolsek Sine.
Ferdy Raspiantori
Tidak ada komentar:
Posting Komentar