Ciptakan Kondisi Aman dan Nyaman, Satlantas Polres Madiun Kota Amankan 215 Ranmor Knalpot Brong - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

Ciptakan Kondisi Aman dan Nyaman, Satlantas Polres Madiun Kota Amankan 215 Ranmor Knalpot Brong

Share This

 


Madiun, Pojok Kiri - Sebanyak 215 kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak standar alias brong, berhasil di amankan Satlantas Polres Madiun Kota untuk di tilang secara manual. 


Razia knalpot brong ini merupakan tindak lanjut cipta kondisi dari kejadian gesekan antar kelompok, yang terjadi beberapa waktu lalu, akibat suara bising dari knalpot brong yang mayoritas pengendara berusia muda. 


Kapolres Madiun Kota, AKBP Suryono saat press rilis di Satlantas Polres Madiun Kota, Rabu (25/01/23) mengatakan, Kota Madiun saat ini sudah Rapi, Nyaman dan Aman, 


"Kami melakukan penindakan secara tegas bagi Pengendara kendaraan bermotor roda dua yang menggunakan kenalpot brong, sehingga mengganggu kebisingan dari pengguna jalan lainnya, mengganggu warga sekitar, karena terganggu,  terjadilah konflik antar kelompok " Terang Kapolres Madiun Kota, AKBP Suryono. 



Kapolres Madiun Kota, AKBP Suryono mengajak seluruh pengguna jalan dan warga masyarakat untuk menciptakan Kota Madiun yang Aman damai kondusif taat berlalu lintas dan bebas dari pengguna knalpot brong. 


" Kami menghimbau seluruh pengguna jalan dan warga masyarakat untuk menciptakan Kota Madiun yang Aman damai kondusif taat berlalu lintas dan bebas dari pengguna knalpot brong " Ujar AKBP Suryono. 


Satlantas Polres Madiun Kota tegas melakukan penindakan knalpot brong, memberlakukan tilang manual, dengan berkeliling Kota Madiun, ketika menemukan motor berknalpot brong, polisi menyita kendaraan dan dilakukan proses tilang, Pasca proses tilang, pengambilan kendaraan bermotor wajib mengganti knalpot yang standard atau sesuai spesifikasi. (yah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages