Salah Satu Kemudahan Akses Layanan Kesehatan, Gunakan Aplikasi Mobile JKN - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

Salah Satu Kemudahan Akses Layanan Kesehatan, Gunakan Aplikasi Mobile JKN

Share This



Madiun, Pojok Kiri – Kemudahan akses layanan pelayanan publik saat ini menjadi tuntutan yang wajib  diberikan oleh pemberi layanan publik guna meningkatkan kepuasan masyarakat dalam mengakses bebagai pelayanan publik. 


Tidak terkecuali kemudahan akses layanan di bidang kesehatan, salah satunya yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Aplikasi Mobile JKN.



“Ketika peserta JKN sudah mengunduh Aplikasi Mobile JKN dan berhasil melakukan registrasi, harapannya adalah mereka bisa memanfaatkan menu-menu yang ada di dalam aplikasi tersebut, sehingga tidak lagi semua urusan adminitrasi harus dilakukan di kantor BPJS Kesehatan,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Henri Army Iriawan.



Dengan Aplikasi Mobile JKN, peserta JKN dapat mengetahui berbagai informasi seperti status kepesertaan, lokasi fasilitas kesehatan, ketersediaan tempat tidur, jadwal tindakan operasi, iuran, virtual account, riwayat pembayaran, hingga riwayat pelayanan kesehatan yang pernah dilakukan oleh peserta JKN tersebut.



Lebih lanjut Henri menjelaskan bahwa peserta JKN selain mendapatkan informasi yang ada pada menu Aplikasi Mobile JKN, mereka juga bisa melakukan perubahan data tanpa harus mengurusnya di kantor BPJS Kesehatan. Perubahan data tersebut salah satunya adalah data Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).



“Untuk pergantian FKTP peserta JKN bisa melakukan sendiri, dengan catatan perubahan fasilitas kesehatan terebut dapat dilakukan minimal tiga bulan sekali. Untuk daftar FKTP juga terkadang ada perubahan, perubahan berupa penambahan dan pengurangan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, sebagai contoh untuk  wilayah Kota Madiun terdapat 32 FKTP yang terdiri dari puskesmas, dokter umum, dokter gigi/klinik gigi, klinik pratama, fasilitas kesehatan milik TNI/POLRI” jelas Henri.



Sementara itu Febrian, salah satu peserta JKN yang pernah memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN membenarkan kemudahan aplikasi tersebut dalam melakukan perubahan data fasilitas kesehatan sebagaimana yang pernah dilakukannya.



“Sangat terbantu dan mudah sekali dipahami untuk langkah-langkahnya. Tidak hanya melakukan perubahan data fasilitas kesehatan, saya juga gunakan aplikasi Mobile JKN untuk mengecek iuran yang saya bayarkan. Tapi banyak informasi yang bisa dibaca di dalamnya sehingga menambah pemahaman mengenai program-program baru seputar pelaksanaan Program JKN,” tutup Febrian.(rn/tk/yah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages