VIDEOTRON TERPASANG DI JPO JALAN PAHLAWAN DIDUGA BODONG - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

VIDEOTRON TERPASANG DI JPO JALAN PAHLAWAN DIDUGA BODONG

Share This
Madiun, Pojok Kiri - Kota Madiun saat ini banyak mengalami perubahan, terutama diseluruh jalan protokol yang dipenuhi dengan penanaman pohon berbunga, hingga perampingan papan iklan yang rencana kedepan akan diganti dengan videotron agar lebih menarik.

Diantaranya videotron yang telah terpasang di JPO (Jembatan Penyebrangan Orang) yang terletak di Jalan Pahlawan tepatnya di depan Lawu Plaza.

JPO yang notabene milik PT Adi Kartika Jaya, Surabaya, kondisi fisiknya saat ini tidak lagi memungkinkan difungsikan untuk jembatan penyebrangan, sebab banyak konstruksi yang telah rusak dan perlu untuk diperbaiki lagi, seperti mur, baut, bordesk dan pengecatan.


Saat ini videotron 4 x 3 dengan berat kurang lebih 2 Ton yang dipasang di Jalan Pahlawan , dimiliki oleh PT JIT (Jogja Inovasi Teknologi) telah beroperasi untuk memuat iklan pada akhir Tahun 2019, hingga saat ini belum mengantongi izin dari Dinas Penanaman Modal (DPMPTSP).

Ketika Wartawan Pojok Kiri mewawancarai, Kasi Penataan Ruang dan Tata Kota Dinas Pekerjaan Umum Kota Madiun, Sofyan Jaya Wardana pada Rabu (26/02/2020) pihaknya mengatakan, persyaratan yang seharusnya dipenuhi, hingga saat ini belum terpenuhi.

" Hingga saat ini rekomendasi untuk pengajuan izin di Dinas Penanaman Modal kita belum keluarkan, sebab salah satu persyaratannya adalah merekondisi JPO tersebut yang saat ini belum terpenuhi dan belum ada laporan masuk kepada kami " Jelas Sofyan.

Lebih lanjut, hingga saat ini petunjuk dari pimpinan tetap menunggu rekondisi JPO, jika memang tidak dipenuhi maka akan kami kembalikan seluruh persyaratan kepada JIT, sebab syarat rekondisi ini adalah untuk menghindari resiko kecelakaan, tambahnya. 


Sementara itu, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) saat dikonfirmasi dikantor maupun melalui telepon seluler, belum memberikan jawaban. (yah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages