Peserta JKN - KIS Dapat Mengakses Layanan Kesehatan Cukup Dengan Menunjukkan KTP - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

Peserta JKN - KIS Dapat Mengakses Layanan Kesehatan Cukup Dengan Menunjukkan KTP

Share This

 


Madiun, Pojok Kiri – BPJS Kesehatan senantiasa memberikan kemudahan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang ingin mengakses pelayanan di fasilitas kesehatan. Kini, hanya dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), peserta JKN-KIS sudah bisa mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan.


Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Henri Army Iriawan menjelaskan bahwa tingginya akses layanan publik dengan menggunakan NIK telah mendorong optimalisasi pemanfaatan NIK sebagai nomor identitas tunggal. Untuk itu, dengan adanya pemanfaatan penggunaan NIK sebagai identitas tunggal, peserta JKN-KIS cukup membawa satu jenis kartu sebagai identitas peserta program JKN-KIS yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.


“Dengan kemudahan tersebut maka peserta dengan cepat bisa mendapatkan layanan kesehatan di fasilitas kesehatan. Hal tersebut dikarenakan data peserta telah terintegrasi dengan sistem program JKN-KIS dan fasilitas kesehatan, sehingga dapat memberikan kepastian peserta dalam mendapatkan layanan, baik layanan administrasi maupun layanan kesehatan,” jelas Henri.


Henri menambahkan bahwa koordinasi dengan fasilitas kesehatan yang bekerja sama telah dilakukan untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada peserta JKN-KIS. Tak perlu lagi mencetak kartu kepesertaan JKN-KIS, cukup dengan menyebutkan NIK dan menunjukkan KTP elektronik atau KIS Digital melalui aplikasi Mobile JKN maka peserta JKN-KIS bisa mendapatkan layanan kesehatan di fasilitas kesehatan tempat peserta terdaftar.


Sementara itu, salah seorang peserta JKN-KIS, Esti Redaningsih mengaku senang dengan pemanfaatan NIK sebagai nomor identitas tunggal tersebut. Esti menyampaikan bahwa hal tersebut sangat memberikan kemudahan bagi dirinya sebagai peserta JKN-KIS untuk mendapatkan akses layanan program JKN-KIS.


“Tidak lagi takut kalau kartu JKN-KISnya tertinggal atau hilang. Asal bisa menunjukkan KTP elektronik kita tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan. Cukup dengan menyebutkan NIK maka data kepesertaan program JKN-KIS sudah bisa muncul, bagi saya itu memudahkan sekali,” ujar perempuan 30 tahun tersebut.


Esti juga berharap ke depannya BPJS Kesehatan dapat terus melakukan inovasi dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada peserta JKN-KIS yang tentunya juga akan bermuara pada tingkat kepuasan peserta JKN-KIS dalam memanfaatkan program jaminan kesehatan.(rn/tk/yah)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages