Melalui PANDAWA Urus Kepesertaan JKN - KIS Tak Perlu Datang Ke Kantor - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

Melalui PANDAWA Urus Kepesertaan JKN - KIS Tak Perlu Datang Ke Kantor

Share This

 


Madiun, Pojok Kiri – Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Henri Army Iriawan menyampaikan bahwa Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA) terintegrasi melayani peserta JKN-KIS secara borderless (tanpa batas), sehingga proeses layanan peserta bisa dilakukan di seluruh Indonesia dan tidak bergantung pada domisili peserta saat ini. Ia menambahkan bahwa PANDAWA merupakan salah satu inovasi yang dihadirkan oleh BPJS Kesehatan guna memberikan kemudahan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dalam melakukan pengurusan administrasi.


“Jadi untuk nomor PANDAWA itu sendiri hanya ada satu nomor yaitu 08118165165. Melalui PANDAWA tersebut peserta JKN-KIS dapat melakukan pelayanan administrasi, salah satunya adalah menonaktifkan kepesertaan untuk anggota keluarga yang sudah meninggal. Dengan kemudahan layanan administrasi ini harapannya peserta JKN-KIS dapat segera melaporkan ke BPJS Kesehatan cukup melalui layanan PANDAWA, tidak perlu datang  ke kantor cabang terdekat,” jelas Henri, Jumat (13/05).


Lebih lanjut, Henri menjelaskan bahwa untuk pelaporan peserta JKN-KIS yang meninggal, peserta nantinya cukup mengunggah berkas kelengkapan berupa surat keterangan kematian atau akta kematian dan kartu keluarga. Setelah berkas diunggah, maka proses administrasi akan diproses oleh petugas BPJS Kesehatan.


“Jadi dengan layanan PANDAWA ini memberikan kemudahan. Setelah chat ke nomor Whatsapp PANDAWA, peserta JKN-KIS akan dapat balasan dan nanti sudah ada link untuk memilih menu pelayanan administrasi yang diperlukan. Di situ nanti sudah ada penjelasan berkas apa saja yang diperlukan untuk melengkapi,” tambah Henri.


Kemudahan tersebut disampaikan juga oleh salah satu peserta JKN-KIS yang pernah meraskan manfaat dari PANDAWA. Galuh, salah satu warga Kabupaten Madiun menyampaikan terima kasih kepada BPJS Keshatan yang telah menghadirkan inovasi baru untuk memberikan kemudahan bagi peserta JKN-KIS.


“Sangat terbantu sekali dengan layanan PANDAWA tersebut. Tidak perlu lagi jauh-jauh ke kantor BPJS Kesehatan, cukup lewat Whatsapp nanti sudah sangat jelas syarat-syarat yang harus dilengkapi. Pengalaman kemarin waktu ayah saya meninggal, sesaat setelah itu saya melaporkannya untuk menonaktifkan kepesertaan JKN-KIS. Dan melalui PANDAWA sangat mudah, tinggal kirim foto akta kematian dan kartu keluarga sudah bisa diproses,” ucap Galuh. (ar/tk/yah)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages