Melalui Mobile JKN, Perubahan Fasilitas Kesehatan Bisa Dilakukan Dengan Mudah - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

Melalui Mobile JKN, Perubahan Fasilitas Kesehatan Bisa Dilakukan Dengan Mudah

Share This

 


Madiun, Pojok Kiri – Mobile JKN merupakan salah satu inovasi yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan untuk memberikan kemudahan pelayanan administrasi bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Terdapat banyak fitur di dalam aplikasi Mobile JKN yang bisa dimanfaatkan oleh peserta JKN-KIS, salah satunya adalah fitur perubahan data peserta.


“Pakai aplikasi Mobile JKN sangat terasa sekali manfaat dan kemudahannya. Dulunya harus mengurus ke kantor BPJS Kesehatan, sekarang kita bisa melakukannya sendiri melalui aplikasi tersebut. Dimanapun dan kapanpun,” kata Aditya Rosendy.


Pria yang akrab disapa Aditya tersebut merupakan salah satu peserta JKN-KIS yang berasal dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU). Ia berbagi cerita seputar pengalamannya ketika melakukan perubahan data melalui aplikasi Mobile JKN.


“Fitur yang ada di Mobile JKN sangat banyak. Dan salah satu fitur yang pernah saya coba adalah perubahan data peserta, lebih tepatnya adalah merubah data fasilitas kesehatan. Saat itu saya mau ganti klinik, karena saya mendengar informasi kalau hal itu bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN, jadi ya saya coba. Ternyata bisa, dan prosesnya sangat mudah. Cukup klik fitur perubahan data peserta, kemudian pilih fasilitas kesehatan tingka I, dan tinggal isi data meliputi provinsi, kabupaten/kota, dan fasilitas kesehatan yang dipilih,” Kata Aditya.


BPJS Kesehatan memang tidak berhenti untuk terus mengembangkan inovasi-inovasi demi memberikan kemudahan layanan dan manfaat bagi peserta JKN-KIS. Selain fitur perubahan data peserta yang telah dilakukan oleh Aditya, terdapat juga fitur lain seperti info iuran, info riwayat pembayaran, skrining riwayat kesehatan, info riwayat pelayanan, dan masih ada fitur yang lain.


“Masih banyak fitur yang bisa dimanfaatkan pada aplikasi Mobile JKN. Dan saya yakin semuanya tentu tujuannya adalah untuk memberikan kemudahan bagi kita peserta JKN-KIS. Oleh karena itu, saya berpesan kepada masyarakat yang belum memanfaatkan aplikasi Mobile JKN tersebut untuk segera mengunduhnya. Setelah itu maka rasakan manfaat dan kemudahannya dari aplikasi tersebut. Di sisi lain saya berharap, BPJS Kesehatan juga senantiasa mengembangkan inovasinya demi memberikan kemudahan pelayanan bagi peserta JKN-KIS. Dengan begitu, peserta JKN-KIS akan benar-benar merasakan kepuasan dalam kemudahan layanan administrasi yang bisa dilakukan tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan,” tutupnya.(rn/tk/yah)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages