Presiden Jako Widodo Resmikan Pasar Besar Ngawi - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

Presiden Jako Widodo Resmikan Pasar Besar Ngawi

Share This

Ngawi, Pojok Kiri - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Pasar Besar Ngawi yang berlokasi di Jalan Sultan Agung, Kabupaten Ngawi yang dibangu Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Timur Ditjen Cipta Karya, Jum'at (17/12/2021).


Dengan luas bangunan  15.940 meter persegi dan memiliki 291 kios, 244 los serta 20 los kering, pasar tersebut diharapkan mampu mendukung pemulihan ekonomi nasional (PEN) pasca pandemi Covid-19, khususnya di Kabupaten Ngawi.


"Kita harapkan pasar ini bisa menjadi pusat aktivitas perdagangan di Kabupaten Ngawi dan juga harus menjadi pengungkit pergerakan ekonomi masyarakat di Ngawi dan sekitarnya untuk mempercepat proses pemulihan ekonomi setelah pandemi ini," ungkap Presiden Jokowi.



Pada peresmian Pasar Besar Ngawi ini, Presiden Jokowi didampingi oleh Ibu Iriana Joko Widodo bersama Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono.


Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, Pasar Besar Ngawi adalah salah satu dari empat pasar yang dibangun dalam rangka pemulihan ekonomi di Jawa Timur.


Pasar ini dibangun berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2019 dan Perpres Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pembangunan, Rehabilitasi, atau Renovasi Pasar Rakyat, Prasarana Perguruan Tinggi, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.



Pasar Besar Ngawi mulai direnovasi pada awal Desember 2020. Pembangunan pasar tersebut dilakukan oleh rekanan pelaksana PT PP Urban, dengan konsep Bangunan Gedung Hijau dan penataan modern yang bersumber dari dana APBN 2020 di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) dengan waktu 12 bulan.


Proyek tersebut di rencanakan berakhir pada Rabu tanggal 15 Desember 2021 dengan alokasi dana sebesar Rp73,4 miliar. Namun saat perjalanan waktu pengerjaan, rekanan mengajukan empat kali addendum kontrak kerja, hingga akhirnya nilai kontrak menjadi Rp 80,2 miliar dan diperpanjang hingga 31 Desember 2021.


Sedang, Pemerintah Kabupaten Ngawi berharap, setelah revitalisasi Pasar Besar Ngawi selesai, nantinya menjadi sarana pendorong percepatan pemulihan ekonomi lokal yang terdampak pandemi Covid-19. (Day)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages