1 x 12 Jam, Polres Ngawi Lakukan Giat Pengendalian PPKM Darurat Covid-19 di Pos Exit Tol Ngawi - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

1 x 12 Jam, Polres Ngawi Lakukan Giat Pengendalian PPKM Darurat Covid-19 di Pos Exit Tol Ngawi

Share This

Ngawi, Pojok Kiri - Untuk menekan penyebaran Covid-19 dari mobilitas warga yang datang dari luar daerah, Kepolisian Resort Ngawi melaksanakan giat Pengendalian PPKM Darurat Covid-19 di Pos Exit Tol Ngawi.

Giat Pengendalian PPKM Darurat Covid-19 Polres Ngawi tersebut dilaksanakan selama 1x12 jam, yaitu mulai hari Rabu tanggal 21 Juli 2021 pukul 20.00 WIB hingga Kamis, 22 Juli 2021 pukul 08.00 WIB.

Ditemui di tempat tugasnya, Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya, S.I.K., M.H. kepada Pojok Kiri mengatakan, giat Pengendalian PPKM Darurat Covid-19 tersebut ditujukan bagi warga masyarakat yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Ngawi.

Lebih lanjut, AKBP I Wayan Winaya mengatakan, giat Pengendalian PPKM Darurat Covid-19 dilaksanakan oleh personil gabungan yang terdiri dari 19 personil Polres Ngawi, 6 personil TNI, dan masing-masing 2 personil dari Satpol PP, BPBD, Dishub, Dinkes dan Pemkab Ngawi.


Hal senada juga disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Ngawi AKP Zainul Imam Syafi'i saat ditemui Pojok Kiri di lokasi kegiatan. Selaku Kapospam, AKP Zainul Imam Syafi'i menyampaikan, bahwa Selama 1x12 jam, petugas Pengendalian PPKM Darurat Covid-19 Polres Ngawi melakukan pemeriksaan suhu tubuh para pengemudi dan penumpang kendaraan yang akan memasuki wilayah Kabupaten Ngawi.

Selain itu, AKP Zainul Imam Syafi'i, juga menyebutkan bahwa Petugas gabung juga melakukan pemeriksaan surat-surat kelengkapan prokes serta memberikan himbauan 5M kepada warga yang akan memasuki wilayah Kabupaten Ngawi.

"Dalam giat Pengendalian PPKM Darurat Covid-19 di Pos Exit Tol Ngawi kali ini, kami telah memeriksa 164 unit kendaraan R4, 10 unit Travel, 25 unit mobil barang sedang untuk Bus nihil. Sebanyak 76 unit kendaraan diputar balik oleh Satlantas Polres Ngawi karena tidak dapat menunjukkan surat kelengkapan sesuai prosedur kesehatan yang berlaku," tandas AKP Zainul Imam Syafi'i kepada Pojok Kiri, Kamis (22/7/2021).

Lebih lanjut, AKP Zainul Imam Syafi'i menyampaikan, dari hasil pelaksanaan Rapit Test Antigen kepada 28 orang warga yang akan memasuki wilayah Kabupaten Ngawi, kesemuanya nihil atau non reaktif. (Day)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages