Kapolres Ngawi Pastikan Perpanjangan Penyekatan di Exit Tol Ngawi Berjalan Dengan Baik - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

Kapolres Ngawi Pastikan Perpanjangan Penyekatan di Exit Tol Ngawi Berjalan Dengan Baik

Share This

Ngawi, Pojok Kiri - Dengan diberlakukannya perpanjangan penyekatan pergerakan orang dan kendaraan hingga Senin, 31 Mei 2021 mendatang, Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya bersama jajaran dan empat pilar di Kabupaten Ngawi langsung melalukan penyekatan untuk arus kendaraan yang masuk ke wilayah Kabupaten Ngawi.


Pada kesempatan tersebut, AKBP I Wayan Winaya melakukan pengecekan sekaligus memberikan arahan dan himbauan terkait pelaksanaan perpanjangan penyekatan dan Prokes Covid-19 kepada seluruh personil yang bertugas di Posko terpadu exit tol Ngawi.


Kepada seluruh personil Kepolisian yang bertugas di exit tol Ngawi, AKBP I Wayan Winaya mengatakan, giat pengetatan Penyekatan ini merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), sehingga dalam pelaksanaannya juga harus ditingkatkan.



Namun demikian, AKBP I Wayan Winaya menghimbau agar dalam melayani masyarakat selama giat penyekatan tersebut berlangsung, seluruh personil yang bertugas wajib melaksanakan tugasnya disertai dengan senyum dan sikap humanis.


Ditemui di lokasi penyekatan exit tol Ngawi, AKBP I Wayan Winaya mengatakan, Polres Ngawi tidak ingin mempersulit masyarakat, tapi juga jangan beranggapan penyekatan ini menyusahkan. Tapi apa yang Polres Ngawi lakukan ini demi keselamatan bersama. Terlebih saat ini, pandemi Covid-19 belum berakbir.


"Namun, bagi pelanggar akan dikenakan tindakan langsung tes swab, dalam hal ini kami bekerjasama dengan Satgas Gugus Tugas Covid-19 dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tingkat dua Ngawi. Dan bila hasil tes swabnya positif akan langsung di evakuasi untuk karantina," tegas AKBP I Wayan Winaya.



Lebih lanjut, AKBP I Wayan Winaya menjelaskan, sejauh ini, dari hasil penyekatan tersebut belum tampak para pengguna jalan yang melanggar aturan pemerintah terkait larangan mudik, namun tidak menutup kemungkinan pihak aparat terkait tetap bertugas menempati pos penyekatan exit tol Ngawi sebagai antisipasi selama arus balik berlangsung.


Tidak hanya itu, selama kegiatan pengetatan penyekatan tersebut berlangsung AKBP I Wayan Winaya menghimbau kepada seluruh personil yang bertugas untuk mensosialisasikan himbauan Mabes Polri terkait perpanjangan pengetatan penyekatan tersebut hingga Senin, 31 Mei 2021. (Day)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages