105 Personil Gabungan Disiagakan Dalam Operasi Yustisi PPKM Mikro Di Mantingan - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

105 Personil Gabungan Disiagakan Dalam Operasi Yustisi PPKM Mikro Di Mantingan

Share This

Ngawi, Pojok Kiri - Dalam upaya penegakan protokol kesehatan dan menciptakan kondisi Kamtibmas yang baik Polres Ngawi gelar Operasi Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sekala Mikro secara serentak di enam titik perbatasan di Kabupaten Ngawi.


Salah satunya di Posko Mantingan, dekat pintu masuk perbatasan Jawa Timur dan Jawa Tengah, sebanyak 105 personil gabungan yang terdiri dari 85 personil Polri, 10 personil TNI, 6 personil pamter, 2 personil kesehatan dan 2 personil Satpol PP Kabupaten Ngawi melaksanakan giat penyekatan terhadap warga dari Jawa Tengah yang akan memghadiri Parluh PSHT 2021 di Madiun.


Ditemui saat bertugas di posko Mantingan, Kasubag Humas Polres Ngawi, AKP Supardi mengatakan, operasi yustisi dilaksanakan sebagai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro secara serentak di enam titik perbatasan di Kabupaten Ngawi.



"Upaya ini dilakukan sebagai salah satu langkah penegakan protokol kesehatan dalam upaya penerapan PPKM skala mikro. Selain itu juga sebagai langkah pengamanan parapatan luhur PSHT yang akan dilaksanakan pada 12 hingga 13 Maret 2021 di Kota Madiun," ujar AKP Supardi, Jumat (12/3/2021).


Lebih lanjut AKP Supardi menjelaskan, sejak diberlakukannya operasi yustisi pada Kamis (11/3/2021) hingga kini belum ditemukan adanya indikasi warga dari arah Seragen dan sekitarnya yang melintas menuju Madiun untuk menghadiri giat Parluh PSHT 2021.


Dalam pelaksanaannya, operasi yustisi kali ini dilaksanakan dengan cara melakukan giat penyekatan, dimana aparat gabungan melakukan pemeriksaan pada setiap kendaraan yang melintas di posko operasi yustisi.



Tidak hanya itu, petugas gabungan juga memeriksa setiap barang bawaan para pengendara maupun penumpang, hal ini dilakukan untuk antisipasi terjadinya kerawanan Kamtibmas karena dikhawatirkan adanya masyarakat yang membawa senjata tajam atau minuman keras serta barang berbahaya lainnya.


Penulis   : Ferdy Raspiantori

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages