Apel Gelar Pasukan : Polres Ngawi Kerahkan setidaknya 650 Personil Gabungan Dalam Operasi Yustisi PPKM Berbasis Mikro - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

Apel Gelar Pasukan : Polres Ngawi Kerahkan setidaknya 650 Personil Gabungan Dalam Operasi Yustisi PPKM Berbasis Mikro

Share This

Ngawi, Pojok Kiri - Sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan anggota, Polres Ngawi laksanakan Apel Gelar Pasukan Penegakan Protokol Kesehatan dalam rangka PPKM berbasis mikro di Kabupaten Ngawi, Kamis (11/3/2021).


Setidaknya, 650 personil gabungan dari Polres Ngawi, Kodim 0805 Ngawi, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, BPBD dan Satpol-PP Kabupaten Ngawi serta BKO Brimob dari Madiun mengikuti gelar pasukan yang dilaksanakan oleh Polres Ngawi di lapangan upacara Batalyon Armed 12 Kabupaten Ngawi.



Pada kesempatan tersebut, Bupati Ngawi, Ony Anwar selaku Inspektur Upacara menyampaikan, Presiden dan seluruh pimpinan ditingkat pusat maupun provinsi mengharapkan bahwa instruksi Menteri Dalam Negeri No 5 tahun 2021 terkait PPKM Mikro berbasis Fasilisatoris bisa benar-benar mengontrol paparan laju Covid-19 dan dapat merecovery  secara cepat kegiatan ekonomi kerakyatan baik di kabupaten maupun kota seluruh Indonesia.


Selain itu, Bupati Ngawi juga mengatakan, dalam beberapa hari kedepan akan terjadi perhelatan besar Parluh PSHT di Madiun pada 12 hingga 13 Maret 2021 mendatang, untuk itu Pemerintah Kabupaten Ngawi bersama Polres Ngawi dan Instansi terkait akan melakukan penyekatan di beberapa pintu masuk dan keluar Kabupaten Ngawi dalam rangka melakukan streaming dan antisipasi kerumunan yang mungkin terjadi.



Ditemui dilokasi yang sama, Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya menjelaskan, sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 sekaligus sebagai langkah pengamanan Parapatan Luhur (Parluh) Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) tahun 2021 di Madiun, Polres Ngawi melakukan penyekatan di enam titik perbatasan Kabupaten Ngawi dengan mendirikan posko operasi yustisi.


"Penyekatan kita lakukan di 6 titik yaitu di Kecamatan Mantingan (pintu masuk Jawa Tengah - Jawa Timur), Desa Banyu Urip (perbatasan Kabupaten Ngawi dengan Kabupaten Bojonegoro), Desa Puhti Kecamatan Karang Jati, Desa Pojok dan Desa Buduk, Kecamatan Kwadungan (perbatasan Kabupaten Ngawi dengan Kabupaten Madiun), serta desa Keras Wetan (perbatasan Kabupaten Ngawi dengan kabupaten Magetan)," ujar AKBP I Wayan Winaya.


Penulis  : Ferdy Raspiantori

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages