Dalam konferensi pers tersebut AKBP I Wayan Winaya menyebutkan, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Ngawi dalam satu tahun ini cukup kondusif dan dapat teratasi dengan baik.
Menurut AKBP I Wayan Winaya, sepanjang tahun 2020 jumlah kasus kriminal di wilayah hukum Polres Ngawi sebanyak 287 kasus dengan jumlah penyelesaian kasus sebanyak 235 perkara dengan demikian mengalami kenaikkan sebesar 81,9 persen dalam segi penyelesaian perkara dibandingkan tahun 2019 dengan jumlah kasus kriminal 286 kasus dengan penyelesaian 227 kasus atau 79,4 persen.
Lebih lanjut AKBP I Wayan Winaya mengatakan, Ditahun 2020 ini kasus kriminal didominasi oleh kasus perjudian dengan jumlah kasus sebanyak 54 kasus sedang di tahun 2019 didominasi oleh kasus pencurian dengan pemberatan dengan jumlah kasus juga 54 kasus.
Sedang untuk kasus narkotika, AKBP I Wayan Winaya menyatakan, Polres Ngawi mengungkap 176 kasus yang di yang masuk daftar G seperti pil koplo dan sejenisnya serta 19 pengungkapan kasus narkotika bukan tanaman.
Selain itu untuk kasus tilang terjadi penurunan dari 29.035 kasus di tahun 2019 menjadi 18.230 di tahun 2020. Sepeda motor menjadi kendaraan yang paling banyak terlibat kecelakaan yaitu 899 kasus di tahun 2019 sedang di tahun 2020 terjadi 674 kejadian laka lantas dengan usia korban atara 16 hingga 30 tahun.
Kedepan, AKBP I Wayan Winaya berharap seluruh jajaran Polsek dan anggota Polres Ngawi dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan lebih profesional sehingga Ngawi yang ramah dapat terwujud dengan Pemeliharaan Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) yang kondusif.
Penulis : Ferdy Raspiantori
Tidak ada komentar:
Posting Komentar