Menjelang Akhir Tahun 2020, Polres Ngawi Giat Melaksanakan Razia Knalpot Brong - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

Menjelang Akhir Tahun 2020, Polres Ngawi Giat Melaksanakan Razia Knalpot Brong

Share This

 

Ngawi, Pojok Kiri - Sepanjang bulan Desember 2020, jajaran Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resort Ngawi Kepolisian Resort Ngawi gencar melaksanakan sosialisasi pelarangan dan razia knalpot brong di wilayah hukum Polres Ngawi.


Hal ini disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resort Ngawi, AKBP I Wayan Winaya kepada wartawan yang hadir saat gelar konferensi pers akhir tahun 2020 di halaman Polres Ngawi, Selasa (29/12/2020).


"Sejak tanggal 1 Desember kita sudah melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat, baik menggunakan spanduk, banner atau mendatangi toko-toko penjual knalpot brong dan bengkel-bengkel yang melayani knalpot brong," ujar AKBP I Wayan Winaya.


Pelaksanaan sosialisasi dan razia ini menurut AKBP I Wayan Winaya agar masyarakat mengerti bahwa pada pelaksanaan tahun baru nanti ada larangan untuk melakukan arak-arakan, karumunan dan keramaian yang melebihi batas, sehingga tingkat penyebaran Covid-19 tidak meningkat drastis di wilayah Kabupaten Ngawi.



Hal ini, kata AKBP I Wayan Winaya telah sesuai dengan maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan liburan Natal tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 tentang larangan melakukan arak-arakan, pawai dan karnaval.


"Untuk tindakkan, kita lebih kepada tidakkan simpatik, ketika masyarakat kalangan remaja menggunakan knalpot brong, kendaraannya kita hentikan kemudian kita bawa ke pos atau kantor Polisi  baik di Polres maupun di Polsek kemudian kita minta yang bersangkutan bersama orangtuanya untuk melepas dan menggantinya kembali dengan knalpot standar setelah itu kita minta untuk membuat surat pernyataan," ujar AKBP I Wayan Winaya.


Lebih lanjut AKBP I Wayan Winaya menyatakan, Satlantas Polres Ngawi telah mengamankan 89 knalpot brong, 48 buah oleh petugas dari Polres Ngawi dan 41 lainnya oleh Polsek Jajaran.


Penulis  : Ferdy Raspiantori

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages