LAYANAN PENGADUAN DI RUMAH SAKIT TETAP JALAN - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

LAYANAN PENGADUAN DI RUMAH SAKIT TETAP JALAN

Share This
Madiun, Pojok Kiri – Koordinasi antara pihak rumah sakit dengan BPJS Kesehatan harus secara konsisten dilakukan guna memberikan pelayanan maksimal kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehatn (JKN-KIS) kapanpun. Tak terkecuali di tengah kondisi pandemi virus corona yang saat ini sedang terjadi. 

Staf Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soeroto Kabupaten Ngawi, Nining Setiyani menceritakan bagaimana dirinya yang bertugas sebagai penanggung jawab keluhan dan pengaduan di RSUD dr. Soeroto Ngawi. Ia harus selalu melakukan koordinasi dengan petugas PPP BPJS Kesehatan dalam menangani keluhan dan pengaduang pasien yang berkunjung ke rumah sakit.

“Kalau dulu kan pasti sering dilakukan kunjungan rutin dari pihak BPJS Kesehatan. Entah ada atau tidaknya keluhan dan pengaduan, yang pasti setiap ada permasalahan dalam memberikan pelayanan kepada pasien atau suatu hal yang perlu kami tanyakan, petugas BPJS Kesehatan selalu standby,” cerita Nining.


Namun berbeda dengan kondisi saat ini, Nining menceritakan walaupun kegiatan kunjungan dari BPJS Kesehatan dilakukan penyesuaian, pihaknya tetap secara konsisten selalu melakukan koordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada pasien yang terdaftar sebagai peserta JKN-KIS.

“Saat ini ketika misalkan ada permasalahan atau keluhan di rumah sakit, dapat disampaikan melalui aplikasi Saluran Informasi Penanganan Pengaduan (SIPP). Sehingga melalui aplikasi SIPP tersebut akan langsung direspon oleh petugas PPP BPJS Kesehatan. Selain itu, komunikasi dan koordinasi juga kami lakukan melalui telepon, whatsapp dan telegram,” tambah Nining.

Di tempat terpisah, petugas PPP BPJS Kesehatan Agus Sulkan menyampaikan bahwa memang pada saat ini petugas PPP RS BPJS Kesehatan untuk sementara waktu tidak ditugaskan di rumah sakit, artinya tidak ada kunjungan atau supervisi langsung seperti yang dulu dilakukan. Sehingga pelayanan informasi dan penanganan pengaduan peserta di rumah sakit dilakukan secara tidak langsung.

“Kita tidak melakukan kunjungan ke rumah sakit dan meminimalisir peserta JKN-KIS  untuk datang ke kantor BPJS Kesehatan. Sehingga kami memaksimalkan pelayanan melalui aplikasi SIPP tersebut,” jelas Agus.

Agus juga menambahkan bahwa selama ini komitmen dengan rumah sakit untuk berkoordinasi dalam memberikan pelayanan dan penanganan pengaduan juga sudah dibangun dengan sangat bagus, dimana tujuannya adalah tetap fokus untuk memberikan pelayanan prima kepada peserta JKN-KIS.

Membenarkan pernyataan tersebut, Nining menyampaikan hal serupa terkait masalah koordinasi yang telah dibangun antara pihak rumah sakit dengan BPJS Kesehatan.

“Intinya adalah memberikan pelayanan prima. Apalagi di tengah kondisi yang genting seperti ini, mobilitas dibatasi, social distancing juga harus dilakukan, sehingga kami juga saling menjaga. Kami melayani semua pasien yang berkunjung, termasuk mereka yang merupakan peserta JKN-KIS juga pasti kami layani dan tentunya dengan tetap melakukan kerja sama dan koordinasi yang baik dengan BPJS Kesehatan,” tutupnya. (ar/tk/yah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages